Menu

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 20 Okt 2025

DPRD Sumenep Resmi Tetapkan 39 Raperda Dalam Propemperda 2025


					Foto : Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmad Jahairi, S.IP., M.Phil. Perbesar

Foto : Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmad Jahairi, S.IP., M.Phil.

SUMENEP, NETSATU.COM,- DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan 39 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada Senin (10/2/2025).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmad Jahairi, S.IP., M.Phil., menyampaikan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Sumenep Nomor 100.3/09/KEP/435.050/2025.

Dari total 39 Raperda, 30 di antaranya merupakan usulan DPRD, sementara sembilan sisanya dari Pemkab Sumenep.

“Raperda usul prakarsa DPRD sebanyak 30, sedangkan sembilan lainnya merupakan usul pemerintah daerah,” ungkap Jahairi, Senin (29/9/2025).

Dari puluhan Raperda yang ditetapkan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi sorotan.

Meski sudah masuk dalam daftar usulan DPRD 2025, regulasi penting itu belum juga dibahas tahun ini.

“Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masuk dalam usulan, tapi belum dijadwalkan untuk pembahasan tahun ini,” tegas Jahairi.

Ia menambahkan, Fraksi Nasdem akan mendorong agar Raperda tersebut menjadi prioritas pembahasan di 2026, termasuk perlindungan nelayan.

“Harus segera jadi prioritas dan diselesaikan,” ujarnya.

Beberapa Raperda usulan DPRD Sumenep yang menonjol di antaranya:

Raperda tentang Reforma Agraria.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan KDRT.

Raperda tentang Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial.

Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam.

Sementara itu, sembilan Raperda usulan Pemkab Sumenep meliputi antara lain:

Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sumekar.

Raperda tentang Perlindungan Keris.

Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT WUS.

Raperda tentang RPJMD Sumenep 2025–2029.

Raperda tentang Regulasi Pertembakauan.

Berdasarkan jadwal DPRD, enam Raperda mulai dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) sejak 7 Oktober hingga 20 Desember 2025, di antaranya:

Raperda tentang PT WUS.

Raperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Raperda tentang Perlindungan Keris.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Raperda tentang Perlindungan Petambak Garam.

Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Tambak Udang.

“Penetapan 39 Raperda ini diharapkan tidak sekadar formalitas tahunan, melainkan benar-benar menjadi instrumen hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama petani, nelayan, hingga pelaku ekonomi lokal,” tukas Jahairi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

27 Juli 2026 - 09:47

Foto : Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Kriteria Sanksi Jika Pelaku Usaha Lalai Terhadap Pelaporan LKPM

27 Juli 2026 - 02:44

Foto : Bimbingan Teknis, Pembinaan Dan Pendampingan Penyampaian LKPM Tri Wulan II Dan Semester I Tahun 2026 Di Lantai II Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek Kinerja Pelaporan LKPM Selama 2 Hari

27 Juli 2026 - 02:11

Foto : kiri H.Herman Hariyanto Kabid Penanaman Modal, Tengah Heru Santoso Kepala DPMPTSP, Kanan Kukuh Sekretaris DPMPTSP, Saat Gelar Bimtek LKPM

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep Gerak Cepat Tangani Bina Pelaku Usaha Jelang Batas Akhir LKPM

27 Juli 2026 - 01:46

Foto : Tim Wasdalbin DPMPTSP Terjun Langsung Ke Pelaku Usaha

Kepala DKPP Sumenep Prediksikan Tembakau Di Sumenep Bakal Mengalami Pemulihan Signifikan Tahun 2026

26 Juli 2026 - 10:19

Foto : Chainur Rasyid, Kepala DKPP Kabupaten Sumenep

Kepala DKPP Sumenep Tegaskan Peran Strategis Pengawasan Dalam Menjaga Mutu Pelaksanaan Seluruh Program Pertanian.

26 Juli 2026 - 09:49

Foto : Sambutan Kepala DKPP Sumenep Dalam Kegiatan Sosialisasi Di Kecamatan Ganding
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.