Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 6 Jan 2026

Kepala DKUPP Sumenep Optimis Bisa, Dalam Pencapaian Target Realisasi PAD Pasar Tahun 2026 Diangka 3 Milyar


					Foto : Moh.Ramli, S.Sos.,M.Si Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Perbesar

Foto : Moh.Ramli, S.Sos.,M.Si Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM,- Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep terus berupaya untuk optimis dalam pencapaian target yang dinilai signifikan target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 saat ini naik target ke angka 3 Milyar.

Moh.Ramli selaku kepala DKUPP Kabupaten Sumenep saat dijumpai mengatakan dirinya optimis untuk pencapaian target realisasi PAD Sektor Pasar tahun 2026 ini, dirinya dan jajarannya mempersiapkan langkah-langkah konkrit terutama Pencapaian los yang dinilai tidak mencapai target di tahun 2025, Selasa(6-1-2026).

“Target kami ditahun 2026 ini naik 15 persen yakni naik diangka 3 Milyar” katanya.

Selain itu, Moh.Ramli dalam pencapaian target ke 3 Milyar tentu punya dasar tersendiri sehingga dirinya beserta jajarannya pada tahun 2026 ini optimis bisa mencapai target realisasi PAD Sektor Pasar ke target yang disepakati.

“Kami kan by data berapa jumlah kios, berapa jumlah pelataran, berapa potensi parkir maka dengan dasar itu kami optimistis mudah-mudahan bisa ” ungkapnya.

Moh.Ramli menilai, bahwa sebagian besar komponen retribusi pasar bahkan telah melampaui target. Fasilitas parkir tercatat mencapai 102 persen, sementara retribusi pelataran menembus 110 persen. Namun, capaian retribusi los pasar masih belum optimal, jadi segala kekurangan tentu harus berbenah dengan melakukan pembenahan serta renovasi pasar.

Berangkat dari sinilah dirinya beserta jajarannya optimis sepanjang tahun 2026 Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep Optimis realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pasar optimis mencapai target yang disepakati.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan

Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

10 September 2026 - 12:00

Foto : Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

Para Pemenang Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Di Kecamatan Gapura Sumenep Tak Dapat Uang Pembinaan, Kemana Larinya Anggaran ?

9 September 2026 - 03:44

Foto : kantor kecamatan gapura kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Serta Saat Kegiatan Lomba Gerak Jalan
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.