SUMENEP, NETSATU.COM,- Aktivis dari organisasi Dear Jatim kembali membuat gebrakan dengan mengungkap dugaan penyimpangan dana pokok-pokok pikiran rakyat (pokir) Tahun Anggaran 2021-2023 yang melibatkan sejumlah nama anggota DPRD di Kabupaten Sumenep. Temuan ini menyusul pengungkapan serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Dear Jatim, menambah daftar panjang dugaan korupsi di wilayah kota keris itu.
Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan data lengkap kepada pihak berwenang. Data tersebut meliputi nama-nama pengusul dana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukti dokumenter proyek-proyek yang tidak sesuai spesifikasi, serta bukti transaksi penarikan biaya proyek yang mencapai 30 hingga 40 persen dari anggaran.
Mahbub juga menyoroti indikasi penyimpangan lain, seperti pengajuan yang tidak sesuai prosedur, perubahan alokasi dana setelah pembahasan anggaran, dan kurangnya akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan. Menurutnya, celah korupsi dalam pokir seringkali muncul akibat perencanaan program yang buruk dan mark-up anggaran.
“Bahkan, ada program pokir yang diberikan kepada tim sukses anggota dewan. Ini jelas merupakan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Dear Jatim menilai bahwa potensi korupsi ini muncul karena alokasi dana pokir tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Akibatnya, pengerjaan proyek terkesan asal-asalan, terutama pada proyek-proyek seperti pembangunan drainase, rehabilitasi jalan, pengaspalan jalan, perbaikan jalan, paving stone, pengeboran air, rehabilitasi gedung sekolah atau madrasah, rehabilitasi musollah atau masjid, dan tembok penahan tanah (TPT).
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep. Dear Jatim berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menindak pelaku korupsi dana pokir ini.
( Redaksi )