Menu

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 21 Okt 2024

DKUPP Kabupaten Sumenep Sukses Gelar Monitoring Dan Pengawasan Terhadap Produk Halal Assurance Program Di Tiga Lokasi


					Moh.Ramli,M.Si Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan ( DKUPP ) Kabupaten Sumenep Perbesar

Moh.Ramli,M.Si Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan ( DKUPP ) Kabupaten Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Kementrian Agama dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, sukses melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan di 3 lokasi terhadap produk Halal Assurance Program (HAP). Jum’at, (18/10/2024).

Adapun lokasi yang dimaksud yakni, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berlokasi di Jl. Raung, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Manding dan Hotel Caberaz di desa Pangarangan, monitoring ini dilakukan sebagai wujud nyata dalam membentuk sinergitas yang positif dan terpadu.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian & Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan monitoring kali ini untuk membantu dan mendorong semua pelaku usaha produk makanan, minuman dan kegiatan usaha lain yang wajib bersertifikat halal.

“Pentingnya bagi konsumen untuk memastikan bahwa produk yang digunakan sesuai dengan peraturan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal,” katanya.

Kembali Moh.Ramli menyampaikan bahwa Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, Peraturan Presiden No. 06 tahun 2023 dengan tahapan pelaksanaan, di mana tahap pertama akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

“Pemerintah Kabupaten melalui DKUPP sudah melakukan monitoring, pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap para pelaku usaha UMKM agar produk yang diproduksi atau dikonsumsi telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan, kami sudah membuka pelayanan di berbagai tempat, hal ini bertujuan intuk meminimalisir kesulitan sehingga bisa datang langsung ke DKUPP Sumenep atau ke UMKM Halal HAP di Tajamara atau ke Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Kami juga sudah menjalin MOU dengan PT. Andalan Semeru, Gorita Center salah satu warung pelayanan UMKM Halal HAP yang berada di Tajamara sejak tahun 2021 hingga saat ini dan kedepan akan terus memberikan pelayanan, fasilitasi dan pengawalan bagaimana para pelaku usaha bisa patuh pada ketentuan sertifikat halal ini,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan dengan kesepahaman ini para pelaku usaha UMKM juga akan lebih mendapat kepercayaan dan memberikan kepastian bagi dirinya dan juga bagi konsumen yang membeli produknya,” pungkasnya.

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lucu ! ijin Andalalin Belum Keluar, Usaha Mie Gacoan Sumenep Tetap Beroperasional 

1 Mei 2025 - 05:04

Foto ; Usaha Mie Gacoan Sumenep Lokasi Di Jalan Trunojoyo Kolor Sumenep Madura

Kepala Bappeda Sumenep Tegaskan Penyempurnaan RKPD 2026 Dan RPJMD 2025-2029

29 April 2025 - 14:51

Badan Eksekutif Mahasiswa FT Unija Madura Gelar Aksi Sosial

27 April 2025 - 12:00

Usai Libur Idul Fitri 1446 H, Pemkab Sumenep Gelar Apel Gabungan Dan Halal Bihalal Di Halaman kantor Bupati 

22 April 2025 - 03:05

Pasca Lebaran, Bupati Sumenep Tegaskan Kepada ASN Dan Non ASN Untuk Tingkat Kinerja Pelayanan 

22 April 2025 - 02:50

Kepemimpinan Digital Sebagai Bentuk Transformasi Pelayanan Publik Serta Membangun Kepercayaan Masyarakat

16 April 2025 - 13:32

Foto : Dwi Syifa Karimah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang
Trending di Entertaintment

Sorry. No data so far.