Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Sep 2025

Ketua MSM Sumenep Laporkan Akun Facebook yang Diduga Melanggar UU ITE


					Foto : Nurahmat, S.H., Ketua MSM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Perbesar

Foto : Nurahmat, S.H., Ketua MSM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

SUMENEP, NETSATU.COM,- Ketua Masyarakat Sadar Media Sosial (MSM) Sumenep, Nurahmat, besok resmi akan mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan sejumlah akun Facebook yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Nurahmat, laporan ini dilakukan karena adanya keresahan masyarakat atas maraknya akun-akun media sosial yang dengan sengaja menyebarkan konten berisi provokasi, ujaran kebencian, serta fitnah, yang dapat memecah belah persatuan warga.

> “Hari ini saya menyiapkan data data dan besok akan datang langsung ke Polres Sumenep untuk melaporkan beberapa akun Facebook yang terang-terangan melanggar UU ITE. Ini penting agar menjadi pelajaran bersama, supaya kita lebih tertib dalam bermedsos. Banyak masyarakat yang sudah resah dengan provokasi akun-akun ini,” tegas Nurahmat.

Salah satu akun yang dilaporkan adalah Grup Facebook “Media Kangean”. MSM menilai, admin grup tersebut tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya untuk melakukan filtering terhadap konten yang berpotensi melanggar hukum.

> “Seharusnya admin menjadi penjaga agar grup tetap sehat dan bermanfaat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, admin malah ikut serta menyebarluaskan konten-konten bermuatan provokatif. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa admin grup tersebut. Jangan-jangan adminnya juga bagian dari pihak provokator,” tambah Nurahmat.

Selain itu, Nurahmat menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi digital kepada masyarakat.

> “Saya ingin memberikan edukasi yang benar agar masyarakat tidak semaunya menggunakan media sosial. Mereka harus bisa membedakan mana yang disebut kritik, dan mana yang sebenarnya sudah masuk kategori fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi yang melanggar hukum. Harus ada batasan yang jelas. Kadang ada yang beralasan ‘ini kritik’, padahal nyata-nyata sudah fitnah dan provokasi anarkis,” jelasnya.

MSM Sumenep juga memastikan akan bekerja sama dengan tim Cyber Police agar akun-akun bodong yang menyebarkan provokasi bisa terdeteksi dengan jelas, termasuk siapa aktor sebenarnya di balik layar yang mencoba memprovokasi masyarakat melalui media sosial.

> “Kami percaya kepolisian memiliki kemampuan untuk menelusuri siapa orang di balik akun-akun palsu itu. Jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi menyesatkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nurahmat.

MSM Sumenep menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi kondusif di masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Kangean, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar di media sosial.

MSM Sumenep mengimbau seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak, tidak menyalahgunakan kebebasan berekspresi, serta menghindari penyebaran hoaks, fitnah, maupun provokasi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

27 Juli 2026 - 09:47

Foto : Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Kriteria Sanksi Jika Pelaku Usaha Lalai Terhadap Pelaporan LKPM

27 Juli 2026 - 02:44

Foto : Bimbingan Teknis, Pembinaan Dan Pendampingan Penyampaian LKPM Tri Wulan II Dan Semester I Tahun 2026 Di Lantai II Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek Kinerja Pelaporan LKPM Selama 2 Hari

27 Juli 2026 - 02:11

Foto : kiri H.Herman Hariyanto Kabid Penanaman Modal, Tengah Heru Santoso Kepala DPMPTSP, Kanan Kukuh Sekretaris DPMPTSP, Saat Gelar Bimtek LKPM

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep Gerak Cepat Tangani Bina Pelaku Usaha Jelang Batas Akhir LKPM

27 Juli 2026 - 01:46

Foto : Tim Wasdalbin DPMPTSP Terjun Langsung Ke Pelaku Usaha

Kepala DKPP Sumenep Prediksikan Tembakau Di Sumenep Bakal Mengalami Pemulihan Signifikan Tahun 2026

26 Juli 2026 - 10:19

Foto : Chainur Rasyid, Kepala DKPP Kabupaten Sumenep

Kepala DKPP Sumenep Tegaskan Peran Strategis Pengawasan Dalam Menjaga Mutu Pelaksanaan Seluruh Program Pertanian.

26 Juli 2026 - 09:49

Foto : Sambutan Kepala DKPP Sumenep Dalam Kegiatan Sosialisasi Di Kecamatan Ganding
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.