Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Sep 2025

Ketua MSM Sumenep Laporkan Akun Facebook yang Diduga Melanggar UU ITE


					Foto : Nurahmat, S.H., Ketua MSM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Perbesar

Foto : Nurahmat, S.H., Ketua MSM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

SUMENEP, NETSATU.COM,- Ketua Masyarakat Sadar Media Sosial (MSM) Sumenep, Nurahmat, besok resmi akan mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan sejumlah akun Facebook yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Nurahmat, laporan ini dilakukan karena adanya keresahan masyarakat atas maraknya akun-akun media sosial yang dengan sengaja menyebarkan konten berisi provokasi, ujaran kebencian, serta fitnah, yang dapat memecah belah persatuan warga.

> “Hari ini saya menyiapkan data data dan besok akan datang langsung ke Polres Sumenep untuk melaporkan beberapa akun Facebook yang terang-terangan melanggar UU ITE. Ini penting agar menjadi pelajaran bersama, supaya kita lebih tertib dalam bermedsos. Banyak masyarakat yang sudah resah dengan provokasi akun-akun ini,” tegas Nurahmat.

Salah satu akun yang dilaporkan adalah Grup Facebook “Media Kangean”. MSM menilai, admin grup tersebut tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya untuk melakukan filtering terhadap konten yang berpotensi melanggar hukum.

> “Seharusnya admin menjadi penjaga agar grup tetap sehat dan bermanfaat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, admin malah ikut serta menyebarluaskan konten-konten bermuatan provokatif. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa admin grup tersebut. Jangan-jangan adminnya juga bagian dari pihak provokator,” tambah Nurahmat.

Selain itu, Nurahmat menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi digital kepada masyarakat.

> “Saya ingin memberikan edukasi yang benar agar masyarakat tidak semaunya menggunakan media sosial. Mereka harus bisa membedakan mana yang disebut kritik, dan mana yang sebenarnya sudah masuk kategori fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi yang melanggar hukum. Harus ada batasan yang jelas. Kadang ada yang beralasan ‘ini kritik’, padahal nyata-nyata sudah fitnah dan provokasi anarkis,” jelasnya.

MSM Sumenep juga memastikan akan bekerja sama dengan tim Cyber Police agar akun-akun bodong yang menyebarkan provokasi bisa terdeteksi dengan jelas, termasuk siapa aktor sebenarnya di balik layar yang mencoba memprovokasi masyarakat melalui media sosial.

> “Kami percaya kepolisian memiliki kemampuan untuk menelusuri siapa orang di balik akun-akun palsu itu. Jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi menyesatkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nurahmat.

MSM Sumenep menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi kondusif di masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Kangean, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar di media sosial.

MSM Sumenep mengimbau seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak, tidak menyalahgunakan kebebasan berekspresi, serta menghindari penyebaran hoaks, fitnah, maupun provokasi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penjahat Bernama Prabowo

12 Juni 2026 - 11:39

Foto : Fauzi As

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Perkuat Kualitas Layanan Kesehatan Program JKN Berkolaborasi dan Bersinergi Dengan Lembaga Strategis Kesehatan

12 Juni 2026 - 06:12

Foto : RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Perkuat Kualitas Layanan Kesehatan Program JKN Berkolaborasi dan Bersinergi Dengan Lembaga Strategis Kesehatan

Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar sumenep Tegaskan Proses Rekrutmen Pegawai BLUD Non-ASN Bebas Dari Kecurangan

12 Juni 2026 - 05:34

Foto : dr Hj.Erliyati,M.Kes., Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep

Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Layanan Kesehatan Semua Sama

12 Juni 2026 - 04:57

Foto : dr.Erliyati,M.Kes., Direktur RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep

Tumbuhkan Budaya Keselamatan Pasien di Lingkungan Rumah Sakit Dengan Aksi Gebyar 3 M

12 Juni 2026 - 04:53

Kantor KSOP Kelas IV Kalianget Resmi Edarkan Surat Peringatan Cuaca Buruk di Perairan Kalianget dan Sekitarnya

6 Juni 2026 - 05:55

Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.