Menu ✖

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 21 Mei 2026

Klarifikasi Kapolres Karimun, Dana Hibah Rp4,4 Miliyar, Tegaskan Untuk Pelayanan Publik


					Foto : AKBP. Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.,Kapolres Karimun Perbesar

Foto : AKBP. Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.,Kapolres Karimun

KARIMUN, NETSATU.COM, – Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait dana hibah sebesar Rp4,4 miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Kapolres Karimun menegaskan bahwa dana hibah yang diterima Polres Karimun dari Pemerintah Kabupaten Karimun tidak digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun di luar tugas kepolisian.

“Pada prinsipnya, dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku,” ujar AKBP Yunita Stevani.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa rincian penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan dokumen perencanaan, perjanjian hibah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap bentuk perhatian publik sebagai bagian dari pengawasan sosial.

“Kami memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait pernyataan Ketua KPK mengenai hibah kepada instansi vertikal, Kapolres Karimun menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung setiap rekomendasi dari lembaga pengawas.

“Namun perlu dipahami, Polres Karimun sebagai penerima hibah tidak berada pada posisi menetapkan kebijakan pemberian hibah. Seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres juga memastikan bahwa proses hibah telah melalui tahapan administrasi yang sesuai, mulai dari pengajuan, pembahasan, penetapan hingga penandatanganan perjanjian. Dalam pelaksanaannya, terdapat pengawasan berlapis baik dari internal Polri, Inspektorat, maupun lembaga pemeriksa negara.

Menjawab pertanyaan terkait kebutuhan anggaran, AKBP Yunita Stevani menjelaskan bahwa anggaran dari Mabes Polri pada dasarnya telah ada, namun dinamika kebutuhan di daerah memerlukan dukungan tambahan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Bantuan hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, sepanjang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu program prioritas daerah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk transparansi, Polres Karimun juga memastikan adanya pelaporan administrasi, audit, serta keterbukaan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Karimun turut menegaskan bahwa hingga saat ini dana hibah tersebut belum digunakan karena masih dalam tahap proses lelang.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap lelang, sehingga belum ada pelaksanaan penggunaan anggaran,” tutup AKBP Yunita Stevani.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai fakta, serta tetap mendukung upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

(Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jawa Timur Dorong PSEL Surabaya, Sampah Disiapkan Jadi Sumber Energi Listrik

16 Oktober 2026 - 01:54

Foto : Kepala DLH Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai langsung di Hotel Excotel Surabaya

Diskominfo Jatim Perkuat Program Perisai Anak, Dorong Ruang Digital Aman bagi Pelajar

15 Oktober 2026 - 09:07

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori 

13 Oktober 2026 - 01:27

Foto : Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori

Momentum Hari Kesaktian Pancasila: Bupati Sumenep Tegaskan Perkuat Komitmen Nilai-nilai Pancasila 

13 Oktober 2026 - 00:50

Foto : Bupati Sumenep, Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H. Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

11 Oktober 2026 - 09:18

Foto : Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

20 Tahun Kasus Sengketa Tanah Desa Dungkek Sumenep Tak Kunjung Selesai, GMS dan Kuasa Hukum Desak Pemkab.Sumenep Bersikap Kooperatif

8 Oktober 2026 - 12:36

Foto : Kasus Sengketa Tanah Desa Dungkek kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.