SIDOARJO, NETSATU.COM.- Aparat Bea Cukai kembali mematahkan upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui Bandara Internasional Juanda. Seorang penumpang pesawat asal Kuala Lumpur, Malaysia, berinisial DI (21) ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan hampir satu kilogram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada tubuh menggunakan korset.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda. Tersangka diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda dari penerbangan Kuala Lumpur -Surabaya pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.16 WIB.
Kasus ini terungkap berkat penerapan pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko terhadap penumpang internasional. Dari hasil pemetaan yang dilakukan sebelum pesawat mendarat, DI masuk dalam kategori penumpang berisiko tinggi sehingga diarahkan menjalani pemeriksaan di jalur merah (red channel).
Kecurigaan petugas semakin menguat ketika pemeriksaan awal melalui body tapping menemukan adanya benda asing yang menempel pada tubuh pelaku. Pemeriksaan fisik lanjutan kemudian membongkar modus body strapping, yakni menyembunyikan narkotika dengan cara mengikat paket menggunakan korset pada bagian perut, dada, dan punggung.
Petugas menemukan empat paket kristal putih seberat bruto sekitar 990 gram yang diduga metamfetamina (sabu), serta empat paket berisi 1.089 butir tablet yang diduga ekstasi jenis MDMA. Seluruh barang bukti langsung diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku, dengan hasil positif mengandung metamfetamina dan MDMA.
Setelah proses penindakan selesai, tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Aparat kini mendalami kemungkinan keterlibatan “DI” dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan dari Malaysia ke Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menyatakan pengungkapan tersebut membuktikan efektivitas pengawasan berbasis intelijen yang dipadukan dengan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi pola penyelundupan narkotika yang terus berkembang.
Menurut Rusman, pelaku kejahatan narkotika terus mencari celah dengan berbagai modus baru. Karena itu, Bea Cukai akan memperkuat sistem deteksi dini, analisis risiko, dan pertukaran informasi intelijen untuk mempersempit ruang gerak sindikat penyelundupan.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Rusman.
Keberhasilan ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan narkotika di pintu masuk Indonesia sekaligus mempertegas komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman sindikat narkotika internasional.
(Red/Dav)








