Menu

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 30 Jul 2026

Korban Jiwa Jadi Bukti Nyata, Dugaan Lemahnya Pengawasan PT Bintang Inti Persada Shipyard Dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) 


					Korban Jiwa Jadi Bukti Nyata, Dugaan Lemahnya Pengawasan PT Bintang Inti Persada Shipyard Dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3)  Perbesar

BATAM, NETSATU.COM, – Dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja bernama Erik, yang diduga merupakan karyawan PT Bintang Inti Persada Shipyard, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di kawasan Tanjung sengkuang Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026. Korban diduga terjatuh dari atas kapal saat sedang bekerja. Informasi yang diterima menyebutkan korban diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (safety) secara memadai ketika insiden terjadi.

Usai mengalami kecelakaan, Erik segera dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, korban diduga meninggal dunia pada Hari Minggu saat menjalani perawatan.

Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan dan pengawasan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apabila dugaan tersebut terbukti, maka perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keselamatan kerja.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Bintang Inti Persada Shipyard. Namun, dua wartawan yang mendatangi perusahaan mengaku tidak diperkenankan bertemu dengan Bani, yang disebut sebagai manajer perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bintang Inti Persada Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kecelakaan, kondisi korban, maupun dugaan penerapan K3 di lingkungan perusahaan.

Media ini juga meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak PT Bintang Inti Persada Shipyard maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

[Risky/Red]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Keren Abis ! Persatuan Dharma Wanita DPMD Sumenep Pilih lagu Asal Papua Dalam Ajang Lomba Nyanyi Lagu Daerah Nusantara

7 Agustus 2026 - 12:58

Foto : Dharma Wanita Persatuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Dalam Ajang Lomba Nyanyi Lagu Daerah Nusantara

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

7 Agustus 2026 - 08:48

Tim Investigasi Media Siber Kembali Temukan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Dikawasan Tanjung Uncang Batam

6 Agustus 2026 - 02:08

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Giat “Mahameru Lantas” Ciptakan Harmoni Masyarakat Harmoni, Empati, Responsif dan Unggul Dalam Berlalulintas 

5 Agustus 2026 - 23:44

Foto : Petugas Satlantas Polresta Sumenep Saat Menyapa Sopir Ekspedisi Agar Terciptanya Kamseltibcarlantas

Wujudkan Pembinaan Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam

5 Agustus 2026 - 03:40

Dugaan Bentuk Kejahatan Berat Aktivitas Penimbunan Mangrove Di Sagulung Kembali Berulah, APH Diminta Tindak Tegas

5 Agustus 2026 - 02:53

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.