Menu ✖

Mode Gelap

NEWS Netsatu.com · 30 Jul 2026

Korban Jiwa Jadi Bukti Nyata, Dugaan Lemahnya Pengawasan PT Bintang Inti Persada Shipyard Dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) 


					Korban Jiwa Jadi Bukti Nyata, Dugaan Lemahnya Pengawasan PT Bintang Inti Persada Shipyard Dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3)  Perbesar

BATAM, NETSATU.COM, – Dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja bernama Erik, yang diduga merupakan karyawan PT Bintang Inti Persada Shipyard, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di kawasan Tanjung sengkuang Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026. Korban diduga terjatuh dari atas kapal saat sedang bekerja. Informasi yang diterima menyebutkan korban diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (safety) secara memadai ketika insiden terjadi.

Usai mengalami kecelakaan, Erik segera dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, korban diduga meninggal dunia pada Hari Minggu saat menjalani perawatan.

Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan dan pengawasan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apabila dugaan tersebut terbukti, maka perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keselamatan kerja.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Bintang Inti Persada Shipyard. Namun, dua wartawan yang mendatangi perusahaan mengaku tidak diperkenankan bertemu dengan Bani, yang disebut sebagai manajer perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bintang Inti Persada Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kecelakaan, kondisi korban, maupun dugaan penerapan K3 di lingkungan perusahaan.

Media ini juga meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak PT Bintang Inti Persada Shipyard maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

[Risky/Red]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jawa Timur Dorong PSEL Surabaya, Sampah Disiapkan Jadi Sumber Energi Listrik

16 Oktober 2026 - 01:54

Foto : Kepala DLH Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai langsung di Hotel Excotel Surabaya

Diskominfo Jatim Perkuat Program Perisai Anak, Dorong Ruang Digital Aman bagi Pelajar

15 Oktober 2026 - 09:07

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori 

13 Oktober 2026 - 01:27

Foto : Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 : Kabupaten Sumenep Raih Prestasi Gemilang Juara 1 Pada Tiga Kategori

Momentum Hari Kesaktian Pancasila: Bupati Sumenep Tegaskan Perkuat Komitmen Nilai-nilai Pancasila 

13 Oktober 2026 - 00:50

Foto : Bupati Sumenep, Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H. Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

11 Oktober 2026 - 09:18

Foto : Sekretariat DPRD Sumenep Ikuti Festival Kuliner Nusantara 2026, Hadirkan Mento Sekawan Angkat Kekayaan Kuliner Tradisional

20 Tahun Kasus Sengketa Tanah Desa Dungkek Sumenep Tak Kunjung Selesai, GMS dan Kuasa Hukum Desak Pemkab.Sumenep Bersikap Kooperatif

8 Oktober 2026 - 12:36

Foto : Kasus Sengketa Tanah Desa Dungkek kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.