Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 22 Des 2024

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Minta Rektor UNIBA Madura Tidak Melindungi Pelaku


					Foto : Herman Wahyudi, S.H. Kuasa Hukum ( LL ) Mahasiswi UNIBA MADURA (Korban Pelecehan Seksual) Perbesar

Foto : Herman Wahyudi, S.H. Kuasa Hukum ( LL ) Mahasiswi UNIBA MADURA (Korban Pelecehan Seksual)

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Seorang Mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya semakin menjadi perbincangan publik.

Kuasa Hukum dari korban pelecehan seksual (LL) Herman Wahyudi S.H meminta Rektor Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura tidak berupaya untuk melindungi terduga pelaku kekerasan seksual inisial (YP).

“Apalagi si terduga pelaku yang notabene adalah sosok yang harus menunjukkan contoh etis yang baik karena dia sebagai seniornya .” kata Herman saat diwawancarai wartawan Netsatu, Minggu (22/12/24).

Hal itu disampaikan ketika dirinya mendengar informasi dari salah satu orang yang berada di internal kampus, dinyatakan Rektor akan memberhentikan LL (Korban Kekerasan Seksual).

Kalau hal itu benar yang disampaikan oleh Rektor dan apabila klien saya yang jadi korban akan diberhentikan dari Kampus, maka saya akan mengambil langkah hukum dengan tegas.” Ucap Herman Wahyudi S.H.

Pihaknya juga mengatakan Kliennya pernah mendapatkan intimidasi dan tekanan psikis oleh pihak Kampus karena disuruh melakukan mediasi dengan terduga pelaku.

“Seharusnya Rektor dan pihak kampus memberikan perlindungan khusus kepada korban pelecehan seksual, apalagi korbanya adalah Mahasiswi Baru (MABA), bukan malah bungkam dengan adanya kejadian seperti ini, agar tidak ada korban lagi kedepannya”.

Diakhir wawancara Herman juga meminta agar Rektor dan tim kode etik Kampus harus melakukan tindakan administratif terhadap terduga pelaku.

Mengingat tindakan tegas Rektor akan menjadi warning bagi yang lainnya di masa depan sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Seorang Mahasiswi inisial (LL) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura Sumenep Jawa Timur, memasuki babak baru. Pasalnya. Satreskrim Polres Sumenep telah memeriksa dua orang saksi dan juga korban.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi

Kapolda Jatim Mendadak Tidak Ada Dilokasi Saat Hendak Konferensi Pers Temuan Kokain 27,83Kg, Jurnalis Sumenep Independen Minta Transparansi Publik

16 April 2026 - 05:36

Igusty Madani Ketua Jurnalis Sumenep Independen Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

Kasus Klinik Kecantikan SA Beuty Mangkrak 3 Tahun, Aktivis Sumenep Forum Bakal Geruduk Polres Sumenep Dengan Audensi

9 Maret 2026 - 16:03

Foto : Sudarsono Ketua Sumenep Forum didampingi David wakil ketua Sumenep Forum

Inisial S Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Rp135 Juta

23 Februari 2026 - 18:04

Dugaan Pencabulan Di Ganding Dibantah: Tindakan Kekerasan, Bukan Asusila

20 Januari 2026 - 04:52

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.