Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 2 Des 2025

Madura Zona Hitam Peredaran Narkoba, BNNK Sumenep Instruksikan Waspada


					Foto : Wahyu Purnomo, Kasubag Umum BNNK Sumenep Perbesar

Foto : Wahyu Purnomo, Kasubag Umum BNNK Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Sumenep melakukan press release Akhir tahun 2025 secara terbuka, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam penanganan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kabupaten Sumenep, Selasa (2-12-2025).

Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sumenep melakukan 2 pendekatan utama dalam penyalahgunaan narkotika yakni :

1.Mengurangi permintaan (demand reduction)

Dalam pendekatan demand reduction, langkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba, upaya yang dilakukan antara lain Desiminasi, advokasi pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi bagi pecandu.

2.Menekan pasokan (Supply reduction)

Hal ini bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, upaya yang dilakukan adalah penegakan hukum bagi jaringan tindakan pidana narkotika.

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, S.E., M.M., melalui Kasubag Umum BNNK, Wahyu Purnomo menyampaikan dalam press releasenya agar waspada terhadap peredaran narkotika sebab Madura dikategorikan sebagai zona hitam.

“Madura ini dikategorikan zona hitam ” ungkap nya dengan tegas.

Kemudian dirinya meminta dukungan dan kerjasama dengan media baik media online maupun cetak serta LSM dalam memberantas peredaran narkoba yang marak di kabupaten Sumenep.

“Kami meminta dukungan dan kerjasama temen-temen media dan LSM dalam memberantas peredaran narkoba di Sumenep” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025 melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, diantaranya:

1. Melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M)

2. Melakukan Rehabilitasi.

3. Melakukan Pemberantasan.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

27 Juli 2026 - 09:47

Foto : Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Kriteria Sanksi Jika Pelaku Usaha Lalai Terhadap Pelaporan LKPM

27 Juli 2026 - 02:44

Foto : Bimbingan Teknis, Pembinaan Dan Pendampingan Penyampaian LKPM Tri Wulan II Dan Semester I Tahun 2026 Di Lantai II Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek Kinerja Pelaporan LKPM Selama 2 Hari

27 Juli 2026 - 02:11

Foto : kiri H.Herman Hariyanto Kabid Penanaman Modal, Tengah Heru Santoso Kepala DPMPTSP, Kanan Kukuh Sekretaris DPMPTSP, Saat Gelar Bimtek LKPM

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep Gerak Cepat Tangani Bina Pelaku Usaha Jelang Batas Akhir LKPM

27 Juli 2026 - 01:46

Foto : Tim Wasdalbin DPMPTSP Terjun Langsung Ke Pelaku Usaha

Kepala DKPP Sumenep Prediksikan Tembakau Di Sumenep Bakal Mengalami Pemulihan Signifikan Tahun 2026

26 Juli 2026 - 10:19

Foto : Chainur Rasyid, Kepala DKPP Kabupaten Sumenep

Kepala DKPP Sumenep Tegaskan Peran Strategis Pengawasan Dalam Menjaga Mutu Pelaksanaan Seluruh Program Pertanian.

26 Juli 2026 - 09:49

Foto : Sambutan Kepala DKPP Sumenep Dalam Kegiatan Sosialisasi Di Kecamatan Ganding
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.