Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 2 Des 2025

Madura Zona Hitam Peredaran Narkoba, BNNK Sumenep Instruksikan Waspada


					Foto : Wahyu Purnomo, Kasubag Umum BNNK Sumenep Perbesar

Foto : Wahyu Purnomo, Kasubag Umum BNNK Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Sumenep melakukan press release Akhir tahun 2025 secara terbuka, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam penanganan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kabupaten Sumenep, Selasa (2-12-2025).

Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sumenep melakukan 2 pendekatan utama dalam penyalahgunaan narkotika yakni :

1.Mengurangi permintaan (demand reduction)

Dalam pendekatan demand reduction, langkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba, upaya yang dilakukan antara lain Desiminasi, advokasi pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi bagi pecandu.

2.Menekan pasokan (Supply reduction)

Hal ini bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, upaya yang dilakukan adalah penegakan hukum bagi jaringan tindakan pidana narkotika.

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, S.E., M.M., melalui Kasubag Umum BNNK, Wahyu Purnomo menyampaikan dalam press releasenya agar waspada terhadap peredaran narkotika sebab Madura dikategorikan sebagai zona hitam.

“Madura ini dikategorikan zona hitam ” ungkap nya dengan tegas.

Kemudian dirinya meminta dukungan dan kerjasama dengan media baik media online maupun cetak serta LSM dalam memberantas peredaran narkoba yang marak di kabupaten Sumenep.

“Kami meminta dukungan dan kerjasama temen-temen media dan LSM dalam memberantas peredaran narkoba di Sumenep” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025 melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, diantaranya:

1. Melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M)

2. Melakukan Rehabilitasi.

3. Melakukan Pemberantasan.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Langkah Strategis Baru Di Kabupaten Sumenep; Pihak LKNU PCNU Jalin Silaturahmi Dengan Dinas Kesehatan 

6 Juli 2026 - 02:32

Foto : Langkah Strategis Baru Di Kabupaten Sumenep; Pihak LKNU PCNU Jalin Silaturahmi Dengan Dinas Kesehatan

Rapat Anev Triwulan II ; Karutan Batam Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Layanan 

26 Juni 2026 - 04:54

Foto : Karutan Batam Rapat Anev Triwulan II

Ka. KPLP Lapas Batam Ciptakan SI OMEGA, Solusi Digital Pengawasan HP Petugas Menuju Zero Halinar

26 Juni 2026 - 04:43

Foto : KA.KPLP Lapas Batam Ciptakan SI OMEGA, Solusi Digital Pengawasan HP Petugas Menuju Zero Halinar

RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep Apresiasi Penyelenggaraan Festival Karaoke Dangdut Madura Open Bupati Sumenep Cup 2026

24 Juni 2026 - 03:10

Pelabuhan Diduga Ilegal : Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

24 Juni 2026 - 01:03

Foto : Pelabuhan Diduga Ilegal ; Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

Baznas Sumenep Peduli : Warga Batu Putih Sumenep Terima Bantuan Rp 20 Juta Korban Rumah Ambruk

23 Juni 2026 - 10:08

Foto : Tim Baznas Sumenep Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Rumah Ambruk
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.