Menu ✖

Mode Gelap

Kesehatan · 2 Des 2025

Madura Zona Hitam Peredaran Narkoba, BNNK Sumenep Instruksikan Waspada


					Foto : Wahyu Purnomo, Kasubag Umum BNNK Sumenep Perbesar

Foto : Wahyu Purnomo, Kasubag Umum BNNK Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Sumenep melakukan press release Akhir tahun 2025 secara terbuka, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam penanganan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kabupaten Sumenep, Selasa (2-12-2025).

Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sumenep melakukan 2 pendekatan utama dalam penyalahgunaan narkotika yakni :

1.Mengurangi permintaan (demand reduction)

Dalam pendekatan demand reduction, langkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba, upaya yang dilakukan antara lain Desiminasi, advokasi pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi bagi pecandu.

2.Menekan pasokan (Supply reduction)

Hal ini bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, upaya yang dilakukan adalah penegakan hukum bagi jaringan tindakan pidana narkotika.

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, S.E., M.M., melalui Kasubag Umum BNNK, Wahyu Purnomo menyampaikan dalam press releasenya agar waspada terhadap peredaran narkotika sebab Madura dikategorikan sebagai zona hitam.

“Madura ini dikategorikan zona hitam ” ungkap nya dengan tegas.

Kemudian dirinya meminta dukungan dan kerjasama dengan media baik media online maupun cetak serta LSM dalam memberantas peredaran narkoba yang marak di kabupaten Sumenep.

“Kami meminta dukungan dan kerjasama temen-temen media dan LSM dalam memberantas peredaran narkoba di Sumenep” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025 melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, diantaranya:

1. Melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M)

2. Melakukan Rehabilitasi.

3. Melakukan Pemberantasan.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bupati Sumenep Patut Diapresiasi JSI Atas Pembangunan Infrastruktur Sekaligus Akses Layanan Masyarakat

23 September 2026 - 02:13

Foto : Bupati Sumenep Dr.H.Ahmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H Saat Pidatonya Di Acara Pelantikan Organisasi Wartawan JSI

Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

17 September 2026 - 03:08

Foto : Dinkes P2KB Sumenep Melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

16 September 2026 - 01:59

Foto : Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antarinstansi

OPD Wajib Tahu, Rancangan SK Bupati dan Peraturan Bupati Wajib Melalui Fasilitasi Bagian Hukum Sebelum Unggah Ke Aplikasi SIPBRO

14 September 2026 - 06:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si.,Kabag Hukum Setda kabupaten Sumenep

Bagian Hukum Setda Kab.Sumenep Terapkan SOP Baru, Pastikan SK Bupati dan Perbub Tersusun Lebih Tertib

14 September 2026 - 01:56

Foto : Bambang Suyitno, S.H.,M.Si. Kepala Bagian Umum Setda Kab.Sumenep

Tempo Berjudi Di Madura, Ketika Nasib Petani Dijadikan Meja Taruhan

12 September 2026 - 10:56

Foto: Fauzi As
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.