Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Nov 2025

Polres Aceh Barat Selidiki Ledakan Pabrik Es Kristal dan Depot Air Minum di Ujong Baroh, Dua Pekerja Alami Luka-Luka


					Polres Aceh Barat Selidiki Ledakan Pabrik Es Kristal dan Depot Air Minum di Ujong Baroh, Dua Pekerja Alami Luka-Luka Perbesar

ACEH BARAT, NETSATU.COM,– Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ledakan yang terjadi di pabrik es kristal dan depot air minum isi ulang Zam-Zam Mia di Lorong Nangka 1, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu (9/11/2025) sekira pukul 12.25 WIB.

Ledakan tersebut mengakibatkan dua orang pekerja mengalami luka-luka akibat tertimpa puing plafon yang runtuh. Kedua korban diketahui bernama Juli (43) dan Ali (38), keduanya warga Alue Billie, Kabupaten Nagan Raya. Saat ini, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, ledakan diduga bersumber dari tabung freon pada alat pendingin mesin es kristal.

“Tim Inafis bersama personel Polsek Johan Pahlawan sudah melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Dugaan sementara, sumber ledakan berasal dari sistem pendingin atau tabung freon. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, kami masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik usaha, Khaidar (52), setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang mendengar suara ledakan keras dari arah pabrik miliknya. Saat mendatangi lokasi, ia mendapati kondisi bangunan berantakan dan sebagian plafon ambruk akibat ledakan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan tidak ada risiko lanjutan di lokasi kejadian.

“Selain penyelidikan penyebab, kami juga fokus pada keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. Area telah diamankan dan dipasang garis polisi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan kerja dan memastikan seluruh peralatan industri, terutama yang menggunakan gas bertekanan tinggi, berada dalam kondisi aman dan sesuai standar operasional.

“Polres Aceh Barat mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja dan tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi membahayakan keselamatan,” pesan Kapolres.

Hingga berita ini diterbitkan, nilai kerugian material akibat insiden tersebut masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian. Situasi di lokasi kejadian telah kondusif dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

(pewarta : Muhibbul Jamil)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Peringati Maulid Nabi Saw 2026 : Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah 

4 September 2026 - 05:39

Foto : Pemkab Sumenep Menggelar Maulid nabi Muhammad Saw Bersama Majlis Attaufiq

Peredaran Diduga Rokok Ilegal Merk Manchester R7 Semakin Laris Terjual, Petugas Bea Cukai Batam dan APH Diminta Segera Bertindak

2 September 2026 - 04:39

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata

2 September 2026 - 02:35

Video Syur Perselingkuhan Ning Putri Kyai dengan Santri Ponpes di Kota Kediri Viral di Website Dewasa

1 September 2026 - 08:26

Foto : Foto ilustrasi puluhan generasi muda melihat video tak senonoh Ning Putri Kyai Ponpes besar di Kota Kediri dengan santri sopir tayang di situs dewasa

1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan

1 September 2026 - 03:44

Foto : 1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan

Oknum Santri dan Ning Putri Pengasuh Ponpes Ternama di Kota Kediri Disinyalir Jalin Hubungan Terlarang di Kediaman Kyai

31 Agustus 2026 - 12:32

Foto : Ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.