Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 14 Jan 2026

Tim Investigasi Pemkab Sumenep Geruduk Tiga Lokasi Sarang Tambang Galian C Tak Berijin


					Foto : Tim Investigasi Pemkab Sumenep Saat Melakukan Investigasi Lokasi Sarang Tambang Galian C di Tiga Titik Perbesar

Foto : Tim Investigasi Pemkab Sumenep Saat Melakukan Investigasi Lokasi Sarang Tambang Galian C di Tiga Titik

SUMENEP, NETSATU.COM,- Tim Investigasi Pemerintah kabupaten Sumenep melakukan geruduk lokasi penambangan Galian C yang dinilai tidak mengantongi ijin secara resmi di tiga lokasi yakni di jalan raya Lenteng desa Batuan kecamatan Batuan dan dua lokasi di desa kebun agung kecamatan kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (14-01-2026).

Tim investigasi pemkab Sumenep dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Energi, Sumber Daya Alam dan Perekonomian Kabupaten Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, SH, MH, kedatangan mereka meninjau langsung praktik kegiatan para penambang galian C Ilegal, sekaligus meminta pemilik Galian C Ilegal untuk menandatangani surat perjanjian, untuk tidak melakukan penambangan selama masih belum mengantongi ijin resmi.

“Kami dengan tim melakukan investasi ke lokasi memastikan dikegiatan penambangan itu harus dipastikan sebelum mengantongi ijin dilarang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan” tegasnya.

Ironisnya, saat tim investigasi pemkab Sumenep melakukan tinjauan langsung di tiga lokasi penambang galian C tersebut, lokasi sudah tidak ada aktivitas seolah investigasi ke tiga lokasi tersebut diketahui oleh para pemilik penambang Galian C tersebut.

Selang waktu kurang lebih 30 menit Tim Investigasi Pemkab. Sumenep saat dilokasi tambang, salah satu pemilik Galian C inisial HAZ hadir dan diminta untuk menanda tangani surat perjanjian agar supaya segera memiliki ijin usaha pertambangan operasi, dan tidak melakukan aktivitas penambangan semasih belum mengantongi ijin secara resmi.

Sementara itu, salah satu pemilik penambang galian C inisial HAZ saat dikonfirmasi mengatakan dirinya mengeluh sebab untuk mengurus ijin secara resmi membutuhkan biaya besar.

“Sudah diurus ijinnya pak, cuma mandegnya di biaya nya butuh uang besar, pas tidak cukup bayar ini itunya” katanya.

Perlu diketahui, Tim Investigasi Pemkab Sumenep yang terjun langsung ke lokasi penambangan galian C Ilegal diantaranya, Pemkab Sumenep bagian Energi Sumber Daya Alam dan Perekonomian, Kodim 0827 Sumenep, Kepolisian Resor Sumenep, Dinas PMPTSP Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Dinas PUTR Sumenep, dan Satpol-PP Sumenep.

Dadang Berharap, kepada seluruh penambang galian C khususnya di kabupaten Sumenep hendaknya tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum memiliki ijin secara resmi, dirinya mewakili pemerintah kabupaten Sumenep siap untuk membantu dalam proses perizinan nya serta membantu memfasilitasi kepada pihak provinsi untuk melakukan koordinasi sebab hal ini merupakan kewenangan pihak provinsi.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kampus Bukan Dapur Negara: Tolak Penjajahan Kekuasaan Atas PerguruanTinggi

29 Mei 2026 - 13:02

Kurban Idul Adha 2026, Jangan Sampai Dana Negara dan BUMN Menjadi Alat Politik di Madura

29 Mei 2026 - 12:32

Tindakan Kekerasan oknum Brimob terhadap Warga Sipil di Desa Alor Besar NTT, Publik Desak Penindakan Tegas terhadap Oknum Brimob

28 Mei 2026 - 05:14

Foto: Tindakan Kekerasan Oknum Brimob Terhadap Warga Sipil di Desa Alor Besar NTT

Sambut Idul Adha 1447 H, Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 04:53

Budi Jhon Ketua PAC PDI Perjuangan Batuan Sumenep Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 15:16

Foto : Hendra Budi Yanto Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batuan Sumenep Madura Jawa Timur

Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol.

26 Mei 2026 - 08:43

Foto : Fauzi As
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.