PULAU KANGEAN, NETSATU.COM,- Aksi brutal yang terjadi di Arjasa, Pulau Kangean, beberapa waktu lalu masih menyisakan luka mendalam bagi masyarakat setempat. Peristiwa pembakaran dan pengrusakan Waterpark Arjasa yang viral di media sosial dinilai telah mencoreng nama baik masyarakat Kangean yang dikenal santun dan berbudaya.
Sejumlah tokoh masyarakat Kangean kini angkat bicara, mendesak aparat penegak hukum mulai dari Kapolda Jawa Timur, Kapolres Sumenep, hingga Kapolri, untuk bertindak tegas dan menangkap seluruh aktor serta pelaku kerusuhan, baik yang berada di Kangean maupun yang diduga ikut mengendalikan dari luar negeri.
“Aksi itu bukan cerminan orang Kangean. Mereka seakan kesurupan, mabuk, dan keterlaluan! Kalau ini dibiarkan, besok-besok semua akan berani bakar, rusak, dan jarah sesukanya mungkin juga pondok saya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kangean dengan nada geram.
Tokoh tersebut juga mengungkapkan bahwa ada aktor-aktor provokator yang diduga bermain dari Malaysia, menyuplai dana dan memprovokasi warga melalui media sosial.
“Mereka menantang hukum, seolah tidak takut ditangkap. Ini sudah keterlaluan. Kami minta aparat segera bertindak tangkap mereka, laki-laki atau perempuan, semua yang terlibat harus diproses hukum!” tegasnya.
Seruan serupa disampaikan oleh Supri, S.H., M.H., seorang pengacara senior asal Jawa Timur yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Kapolda harus backup penuh kasus ini. Negara tidak boleh kalah oleh preman, perusuh, dan pengacau! Segera tangkap dan adili pelakunya. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Supri.
Masyarakat Kangean kini berharap besar agar aparat kepolisian segera turun tangan, mengusut tuntas siapa dalang dan pendana di balik aksi anarkis ini. Mereka menilai, jika dibiarkan, kerusuhan bisa menjadi kebiasaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan runtuh.
“Kangean bukan tanah tanpa hukum,” tutup sang tokoh dengan nada tegas. “Kami ingin kedamaian kembali, dan pelaku kejahatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.”.Tegasnya.
#KangeanMenolakAnarkis #TegakkanHukum #TangkapAktorKerusuhan
( Red / Dav )








