SUMENEP, NETSATU.COM,-Pemerintah Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga tak beres dalam program penyaluran bantuan pangan pada tahun 2024, Kamis, 19/03/25. Malam.
Menyikapi hal ini, aktivis Lidik Hukum dan HAM, Ahmad Amin Rifa’i angkat bicara soal program penyaluran bantuan pangan pada tahun 2024, dirinya menduga kuat adanya ketidak beresan yang ada ditubuh pemerintah Desa Dasuk Laok tersebut.
Amin menyebut bahwa program penyaluran bantuan pangan pada tahun 2024 dibulan Januari sampai Juni menduga kuat adanya ketidak beresan yang dilakukan oleh oknum Pemdes Dasuk Laok, sebab tidak sesuai dengan data.
Masyarakat Dasuk Laok yang tidak ingin namanya disebut mengaku kecewa kepada Kepala Desanya karena pada bulan Januari hingga Juni 2024, pihaknya selaku penerima manfaat hanya mendapatkan dua kali bantuan, yang seharusnya mendapatkan enam kali bantuan.
Ia mengira, program bantuan pangan berupa beras diduga tidak sesuai dengan penerima manfaatnya.
“Bahkan ada yang menerima 1 kali. Padahal seharusnya mendapatkan enam kali bantuan pangan beras. Saya menduga penyaluran Program ini tidak beres,” ungkapnya.
“Saya sangat kecewa kepada kepala desa Dasuk Laok karena bantuan yang saya terima tidak sesuai dengan data yang ada. Saya menduga ada penyalahgunaan bantuan pangan tahun 2024 tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Amin Rifa’i saat konfirmasi yang didampingi wartawan dikediaman Kepala desa Dasuk Laok, Kepala Desa Dasuk Laok melalui Sekdesnya mengelak.
Bahkan ironisnya, Sekdes Dasuk Laok menuding bahwa informasi yang disampaikan adalah pihak mantan Kades yang lama yakni mantan suami dari kepala desa yang aktif saat ini.
“Emang perebutan pihak lawan kita setempat pak tidak jauh, bisa jadi dari mantan suaminya ” ujarnya saat ditemui dikediamannya.
Tidak hanya itu, Sekretaris Desa itu juga mengaku merasa tidak pernah takut kepada siapapun walau satu banding seribu orangpun.
“Saya tidak pernah takut, mau siapapun akan saya lawan,” ucapnya dengan nada keras.
Oleh sebab itu, Amin selaku aktivitas Lidik Hukum Dan HAM berjanji akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya menduga ini ada penyalah gunaan berkenaan dengan bantuan pangan yang terjadi pada tahun 2024 ini, dalam waktu dekat akan saya laporkan kepada pihak berwajib guna memberikan efek jera,” pungkasnya singkat.
( Red/Dav )








