Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Des 2024

Diduga Mesin Pembuat Rokok Ilegal Diperkampungan kecamatan Lenteng Tetap Berproduksi Seolah Kebal Hukum


					Diduga Mesin Pembuat Rokok Ilegal Diperkampungan kecamatan Lenteng Tetap Berproduksi Seolah Kebal Hukum Perbesar

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Sebuah gudang besar di suatu perkampungan yang berada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyimpan mesin pembuat rokok yang diduga kuat milik pengusaha berinisial HM, asal desa Ganding. Gudang itu berada jauh dari keramaian seolah jauh dari pantauan hukum.

Gudang yang berlokasi di kecamatan Lenteng tersebut dikelola SR, yang merupakan salah satu orang kepercayaan HM, yang dipercaya untuk menjalankan dan memproduksi rokok ilegal merek Adira dan Gudang Biru tanpa dilekati pita cukai.

Rokok ilegal hasil produksi HM, seperti Gico, Dubai, Albaik Mentol, Albaik, Fantastic Mild, Fantastic Click Merah, Milde 20, Milde Bold, dan Rebel merajalela dan menguasai pasar di seluruh Indonesia karena memiliki harga yang relatif murah akibat bebas pajak.

Peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh HM dan jaringannya menimbulkan kekhawatiran kalangan masyarakat dan aparat mengenai dampak negatifnya. Karena mereka selama ini dinilai kebal hukum.

Dari segi pengawasannya sudah sangat jelas lemah, sebab banyaknya gudang produksi rokok ilegal menandakan betapa mudahnya dalam memproduksi dan mengedarkan barang ilegal tersebut. Dan disamping itu kemajuan teknologi juga memudahkan hasil produksi yang menyebabkan semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep, Mahbub Junaidi saat dijumpai Selasa (2-12-2024), secara tegas meminta pihak Bea Cukai untuk berani menindak tegas dugaan pemilik gudang produksi rokok ilegal berinisial HM, yang titik lokasi mudah diketahui.

“Saya tantang Bea Cukai untuk turun ke titik dimana diduga merupakan salah satu gudang produksi milik pengusaha rokok ilegal berinisial HM, yang selama ini bebas memproduksi jutaan rokok ilegal yang kemudian diedarkan ke seluruh penjuru Indonesia,” tegasnya.

 

(Red/Dav)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Warga Karangduak Di Tangkap Satreskrim Polresta Sumenep, Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak Berstatus Pelajar 

11 September 2026 - 01:10

Foto : Barang Bukti Tindak Pidana Perkosaan dan Pencabulan

Peredaran Diduga Rokok Ilegal Merk Manchester R7 Semakin Laris Terjual, Petugas Bea Cukai Batam dan APH Diminta Segera Bertindak

2 September 2026 - 04:39

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata

2 September 2026 - 02:35

Video Syur Perselingkuhan Ning Putri Kyai dengan Santri Ponpes di Kota Kediri Viral di Website Dewasa

1 September 2026 - 08:26

Foto : Foto ilustrasi puluhan generasi muda melihat video tak senonoh Ning Putri Kyai Ponpes besar di Kota Kediri dengan santri sopir tayang di situs dewasa

Oknum Santri dan Ning Putri Pengasuh Ponpes Ternama di Kota Kediri Disinyalir Jalin Hubungan Terlarang di Kediaman Kyai

31 Agustus 2026 - 12:32

Foto : Ilustrasi

Tim Investigasi Media Siber Kembali Temukan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Dikawasan Tanjung Uncang Batam

6 Agustus 2026 - 02:08

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.