SUMENEP, NETSATU.COM,- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura telah menjadi sorotan publik. Korban, berinisial LL, melaporkan bahwa dirinya dilecehkan oleh seniornya, YP, pada tanggal 23 Agustus 2024.
Menanggapi kasus ini, organisasi Dear Jatim, yang aktif dalam advokasi hak-hak perempuan dan penegakan hukum di Jawa Timur khususnya sumenep menyatakan keprihatinannya, mereka mendesak pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polres sumenep, untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta adil.
Kadiv Advokasi dan Investigasi Dear Jatim menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan meminta agar tidak ada intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Pihaknya juga mendorong institusi pendidikan untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan.
“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Korban harus mendapatkan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis. Kami meminta pihak kampus dan kepolisian untuk bekerja sama memastikan pelaku menerima sanksi yang setimpal. Kasus ini harus menjadi momentum bagi institusi pendidikan untuk mengambil langkah serius dalam mencegah pelecehan seksual, termasuk dengan memperkuat aturan internal, meningkatkan edukasi, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.” Ucap Farah.
Pelecehan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, harus bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan. Kejadian ini menegaskan pentingnya gerakan melawan pelecehan seksual yang sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, Dear Jatim juga menyerukan agar masyarakat menghentikan stigma terhadap korban pelecehan seksual. Privasi korban harus dijaga agar ia dapat menjalani proses hukum dengan tenang.
( red/dav )