Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Des 2024

Farah Adiba Desak Penanganan Transparansi Dalam Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura


					Foto : Farah Adiba Divisi Advokasi Dan Investigasi Perbesar

Foto : Farah Adiba Divisi Advokasi Dan Investigasi

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura telah menjadi sorotan publik. Korban, berinisial LL, melaporkan bahwa dirinya dilecehkan oleh seniornya, YP, pada tanggal 23 Agustus 2024.

Menanggapi kasus ini, organisasi Dear Jatim, yang aktif dalam advokasi hak-hak perempuan dan penegakan hukum di Jawa Timur khususnya sumenep menyatakan keprihatinannya, mereka mendesak pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polres sumenep, untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta adil.

Kadiv Advokasi dan Investigasi Dear Jatim menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan meminta agar tidak ada intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Pihaknya juga mendorong institusi pendidikan untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Korban harus mendapatkan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun psikologis. Kami meminta pihak kampus dan kepolisian untuk bekerja sama memastikan pelaku menerima sanksi yang setimpal. Kasus ini harus menjadi momentum bagi institusi pendidikan untuk mengambil langkah serius dalam mencegah pelecehan seksual, termasuk dengan memperkuat aturan internal, meningkatkan edukasi, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.” Ucap Farah.

Pelecehan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, harus bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan. Kejadian ini menegaskan pentingnya gerakan melawan pelecehan seksual yang sistematis dan berkelanjutan.

Selain itu, Dear Jatim juga menyerukan agar masyarakat menghentikan stigma terhadap korban pelecehan seksual. Privasi korban harus dijaga agar ia dapat menjalani proses hukum dengan tenang.

( red/dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Desak Kanwil Bea Cukai Jatim, Dear Jatim Siapkan Titik Kordinat Gudang Produksi Rokok Ilegal Di Sumenep

17 Desember 2024 - 04:57

Aktivis Perempuan Desak Kasat Reskrim Polres Sumenep Menindak Tegas Pelaku Pelecehan Mahasiswi UNIBA Madura 

17 Desember 2024 - 04:19

Mahasiswi UNIBA Madura Dilecehkan Oleh Seniornya, Korban Melapor Ke Polres Sumenep 

16 Desember 2024 - 08:06

Oknum Petugas SPBU 54.694.02 Milik H. Mukmin Diduga Pungli dan Jual Bebas BBM Pertalite Subsidi Pakai Jerigen, Aktivis Muda Sumenep Minta APH Bertindak

9 Desember 2024 - 16:55

Mahasiswa Desak Polres Sumenep Untuk Segera Tangkap Aksi Brutal Geng Motor

6 Desember 2024 - 05:22

Diduga Mesin Pembuat Rokok Ilegal Diperkampungan kecamatan Lenteng Tetap Berproduksi Seolah Kebal Hukum

4 Desember 2024 - 15:11

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.