SUMENEP, NETSATU.COM,-Arita Aprilicyana Aktivis Perempuan Sumenep meminta agar Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha S.H M.H segera mengusut tuntas dan memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku pelecehan seksual yang menimpa korban Mahasiswi UNIBA Madura.
Arita mengatakan pelaku Inisal YP yang juga mahasiswa UNIBA Madura melakukan pelecehan ke salahsatu Mahasiswi yang kebetulan kuliah ditempat yang sama. Korban dugaan pelecehan berinisial LL telah melaporkan ke Polres Sumenep pada Rabu 11/12/24.
Kami sangat mengecam tindakan kekerasan seksual,tersebut, terlebih korbannya merupakan juniornya ,” kata Arita kepada awak media , (Senin15/12/2024).
“Pelecehan dan kekerasan seksual sekecil apa pun tak bisa diremehkan. Kedepannya, kondisi psikologis korban pelecehan juga harus dicek berkala. Dan juga tidak ada efek jera, termasuk ke pelaku yang lainnya,” imbuhnya.
Perempuan asal Kecamatan Kalianget itu meminta pihak kepolisian dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumenep untuk menyeriusi kembali, karena pemahaman dan wawasannya dinilai masih sangat lemah terkait definisi pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Sejauh ini, pola pencegahan dan perlindungan terhadap perempaun di Sumenep masih sangat memperihatinkan. Ini menunjukkan betapa lemahnya mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak di Sumenep.”Ujarnya.
Selain itu, Arita mendesak Kasat Reskrim Polres Sumenep untuk meberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta kampanye pencegahan pelecehan seksual melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban dari tindakan keji dan tidak bertanggung jawab seperti ini. Anak-anak adalah masa depan bangsa,” tutupnya.
( Red/Dav )