Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 17 Des 2024

Aktivis Perempuan Desak Kasat Reskrim Polres Sumenep Menindak Tegas Pelaku Pelecehan Mahasiswi UNIBA Madura 


					Aktivis Perempuan Desak Kasat Reskrim Polres Sumenep Menindak Tegas Pelaku Pelecehan Mahasiswi UNIBA Madura  Perbesar

 

SUMENEP, NETSATU.COM,-Arita Aprilicyana Aktivis Perempuan Sumenep meminta agar Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha S.H M.H segera mengusut tuntas dan memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku pelecehan seksual yang menimpa korban Mahasiswi UNIBA Madura.

Arita mengatakan pelaku Inisal YP yang juga mahasiswa UNIBA Madura melakukan pelecehan ke salahsatu Mahasiswi yang kebetulan kuliah ditempat yang sama. Korban dugaan pelecehan berinisial LL telah melaporkan ke Polres Sumenep pada Rabu 11/12/24.

Kami sangat mengecam tindakan kekerasan seksual,tersebut, terlebih korbannya merupakan juniornya ,” kata Arita kepada awak media , (Senin15/12/2024).

“Pelecehan dan kekerasan seksual sekecil apa pun tak bisa diremehkan. Kedepannya, kondisi psikologis korban pelecehan juga harus dicek berkala. Dan juga tidak ada efek jera, termasuk ke pelaku yang lainnya,” imbuhnya.

Perempuan asal Kecamatan Kalianget itu meminta pihak kepolisian dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumenep untuk menyeriusi kembali, karena pemahaman dan wawasannya dinilai masih sangat lemah terkait definisi pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Sejauh ini, pola pencegahan dan perlindungan terhadap perempaun di Sumenep masih sangat memperihatinkan. Ini menunjukkan betapa lemahnya mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak di Sumenep.”Ujarnya.

Selain itu, Arita mendesak Kasat Reskrim Polres Sumenep untuk meberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta kampanye pencegahan pelecehan seksual melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kita tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban dari tindakan keji dan tidak bertanggung jawab seperti ini. Anak-anak adalah masa depan bangsa,” tutupnya.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.