Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2025

Aktivis Dear Jatim; Ada Aliran Dana Dari Salah Satu Bank BUMN Kepada Pengusaha Rokok Ilegal


					Foto : Mahbub Junaidi Ketua Dear Jatim Korda Sumenep Perbesar

Foto : Mahbub Junaidi Ketua Dear Jatim Korda Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,– Industri rokok ilegal di Sumenep kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena peredaranya yang masif, tetapi juga ada dugaan keterlibatan keuangan negara dan praktik ‘cuci tangan’ yang keji.

Menanggapi hal itu, ketua Dear Jatim korda Sumenep Mahbub Junaidi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari salah satu pegawai Bank BUMN yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya mengatakan kepada dirinya bahwa, modal pengusaha rokok ilegal diduga di suplay dari salah satu Bank BUMN ternama.

Menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan salah satu Bank BUMN dalam pendanaan bisnis haram ini. Jika hal itu memang benar, itu merupakan skandal yang sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga keuangan Negara.

“Maka dari itu kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi tuntas terhadap dugaan ini. Jangan sampai BUMN yang seharusnya menjadi pilar perekonomian Negara justru terlibat dalam bisnis ilegal yang merugikan Negara dan masyarakat,” kata Mahbu. Minggu (2/2/2025)

Disamping itu, peran sopir yang dijadikan korban kekejian para oknum pengusaha rokok ilegal cenderung cuci tangan. Menurut informasi, sopir yang membawa muatan rokok ilegal diduga sering dijadikan tumbal oleh pemilik gudang produksi. Kabarnya, sang sopir ditangkap Bea Cukai untuk diproses hukum, sementara sang pemilik gudang aman-aman saja. Ini merukan tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi.

“Tentu itu merupakan suatu ketidak adilan, sehingga kami mengecam keras praktik ‘buang badan’ seperti ini. Jangan sampai ada lagi sopir atau pekerja kecil lainnya yang menjadi korban pengusaha rokok ilegal yang rakus keuntungan,” terangnya

Tidak sampai disitu saja, menurut Mahbub sorotan juga tertuju pada kinerja Bea Cukai yang terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Masyarakat seringkali difokuskan pada penangkapan dan penggeledahan toko-toko kecil, sementara gudang-gudang produksi rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum terkesan luput dari tindakan tegas.

“Dalam hal ini Bea Cukai harusnya bertindak profesional dan adil. Jangan hanya mengejar ‘recehan’ dari toko kecil saja, tetapi juga menindak tegas para pemain besar yang sebenarnya bertanggung jawab atas peredaran rokok ilegal,” tegasnya

Skandal rokok ilegal di Sumenep sudah sangat meresahkan, bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi juga masalah moralitas dan keadilan.

“Kami mendesak kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus segera melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan Bank BUMN dan praktik ‘cuci tangan’ pengusaha rokok ilegal. Dan untuk pihak Bea Cukai diharapkan agar ditingkatkan lagi kinerja penegakan hukum, jangan tebang pilih. Sasar gudang-gudang produksi, bukan toko-toko kecil milik masyarakat,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Investigasi Media Siber Kembali Temukan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Dikawasan Tanjung Uncang Batam

6 Agustus 2026 - 02:08

Dugaan Bentuk Kejahatan Berat Aktivitas Penimbunan Mangrove Di Sagulung Kembali Berulah, APH Diminta Tindak Tegas

5 Agustus 2026 - 02:53

Diduga Pihak PT MEGA GREN TECHNOLOGY Menimbun Lahan Mangrove Dari Sisa Limbah B3

1 Agustus 2026 - 03:23

Foto : Diduga Pihak PT MEGA GREN TECHNOLOGY Menimbun Lahan Mangrove Dari Sisa Limbah B3

Diduga Kuat Adanya Penimbunan Solar Ilegal Di Sambau-Nongsa, Kinerja Aparat Dan Instansi Terkait Dipertanyakan

15 Juli 2026 - 05:42

Foto : Diduga Kuat Adanya Penimbunan Solar Ilegal Di Sambau-Nongsa, Kinerja Aparat dan Instansi Terkait Dipertanyakan

Pelabuhan Diduga Ilegal : Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

24 Juni 2026 - 01:03

Foto : Pelabuhan Diduga Ilegal ; Cafe Zore Tanjung Kertang Jadi Sorotan Publik, Pengelola Inisial M

Diduga PT.Kuliner Indosigma Sukses Tahan Gaji Karyawan Tak Sesuai UMP Kota Batam

18 Juni 2026 - 06:25

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.