SUMENEP, NETSATU.COM,– Industri rokok ilegal di Sumenep kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena peredaranya yang masif, tetapi juga ada dugaan keterlibatan keuangan negara dan praktik ‘cuci tangan’ yang keji.
Menanggapi hal itu, ketua Dear Jatim korda Sumenep Mahbub Junaidi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari salah satu pegawai Bank BUMN yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya mengatakan kepada dirinya bahwa, modal pengusaha rokok ilegal diduga di suplay dari salah satu Bank BUMN ternama.
Menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan salah satu Bank BUMN dalam pendanaan bisnis haram ini. Jika hal itu memang benar, itu merupakan skandal yang sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga keuangan Negara.
“Maka dari itu kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi tuntas terhadap dugaan ini. Jangan sampai BUMN yang seharusnya menjadi pilar perekonomian Negara justru terlibat dalam bisnis ilegal yang merugikan Negara dan masyarakat,” kata Mahbu. Minggu (2/2/2025)
Disamping itu, peran sopir yang dijadikan korban kekejian para oknum pengusaha rokok ilegal cenderung cuci tangan. Menurut informasi, sopir yang membawa muatan rokok ilegal diduga sering dijadikan tumbal oleh pemilik gudang produksi. Kabarnya, sang sopir ditangkap Bea Cukai untuk diproses hukum, sementara sang pemilik gudang aman-aman saja. Ini merukan tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi.
“Tentu itu merupakan suatu ketidak adilan, sehingga kami mengecam keras praktik ‘buang badan’ seperti ini. Jangan sampai ada lagi sopir atau pekerja kecil lainnya yang menjadi korban pengusaha rokok ilegal yang rakus keuntungan,” terangnya
Tidak sampai disitu saja, menurut Mahbub sorotan juga tertuju pada kinerja Bea Cukai yang terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Masyarakat seringkali difokuskan pada penangkapan dan penggeledahan toko-toko kecil, sementara gudang-gudang produksi rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum terkesan luput dari tindakan tegas.
“Dalam hal ini Bea Cukai harusnya bertindak profesional dan adil. Jangan hanya mengejar ‘recehan’ dari toko kecil saja, tetapi juga menindak tegas para pemain besar yang sebenarnya bertanggung jawab atas peredaran rokok ilegal,” tegasnya
Skandal rokok ilegal di Sumenep sudah sangat meresahkan, bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi juga masalah moralitas dan keadilan.
“Kami mendesak kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus segera melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan Bank BUMN dan praktik ‘cuci tangan’ pengusaha rokok ilegal. Dan untuk pihak Bea Cukai diharapkan agar ditingkatkan lagi kinerja penegakan hukum, jangan tebang pilih. Sasar gudang-gudang produksi, bukan toko-toko kecil milik masyarakat,” pungkasnya