Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2024

Dear Jatim Geruduk Mapolres Sumenep


					Foto : Dear Jatim korda Sumenep Saat Melakukan Aksi Demo didepan Mapolres Sumenep Perbesar

Foto : Dear Jatim korda Sumenep Saat Melakukan Aksi Demo didepan Mapolres Sumenep

SUMENEP, NETSATU.COM,- Menindak lanjuti terkait banyaknya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum penerima dana hibah (kordinator), Dear Jatim melakukan aksi didepan Mapolres Sumenep untuk segera mengusut tuntas persoalan hibah tersebut.

Ali rofiq, selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi menyampaikan, dari tahun ketahun tidak pernah ada evaluasi yang jelas terkait penegakan hukum yang itu sudah banyak dugaan penyelewengan dana hibah yang dilakukan oleh Korlap Hibah.

“Buktinya dengan turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ke kabupaten Sumenep pada pertengahan bulan Januari lalu kenapa masih belum ada semacam kolaborasi dengan pihak KPK, untuk kemudian melakukan investigasi dalam mengungkap mafia Hibah yang ada di kabupaten Sumenep,” kata Ali Rofiq, Senin (26/2/2024)

Perlu diketahui, informasi A1 dari ketua POKMAS nya langsung, bahwa legeslatif (DPRD kabupaten Sumenep) ada penarikan fee sebesar 40% dari total anggaran yang digelontorkan secara cuma-cuma.

“Semisal ada anggaran hibah 100 jt dengan penarikan fee per komitmennya sebesar 40%. Jadi bisa dibayangkan hanya sebesar 60% yang terealisasi, dan itu masih belum gawe-gawe POKMAS nya yang lain, yang juga mengambil keuntungan,” jelasnya.

Dari beberapa bulan yang lalu, aktivis yang kerap disapa Rofiq itu mengaku sudah spek up terkait persoalan Hibah tersebut, dan pihaknya juga tau terkait dampak dari beberapa nama yang sudah diseret oleh KPK dengan OTT nya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur sehingga pihak KPK langsung turun ke kabupaten Sumenep.

“Apakah memang benar tentang isu-isu diluar, bahwa KPK tidak akan berani turun ke kabupaten Sumenep, kalau salah satu orang ternama di kabupaten Sumenep belum ditangkap, yang itu pastinya publik saat ini sudah banyak tau tentang orang itu,” ungkapnya.

“Mungkin selesai aksi ini, kami akan menyerahkan bukti-bukti A1 itu, lalu kemudian Polres Sumenep diharapkan juga tegas dalam memberantas para mafia POKMAS, sesuai apa yang diungkapkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor), bahwa pihaknya akan siap,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Pidkor Polres Sumenep, IPTU Agus Rusdianto,S.H, Pada saat menemui masa aksi memberikan beberapa tanggapan terkait aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan Dear Jatim, yaitu dalam memberantas tindak pidana korupsi kami tidak setengah-setengah, melainkan akan fokus penuh, seperti yang kita ketahui bersama bahwa kami sudah berhasil mengungkap beberapa kasus terkait tindak pidana korupsi, seperti kasus korupsi Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes), dan yang masih dalam proses yaitu terkait dugaan kasus korupsi dana BOS, dan dana Sertifikasi Guru di Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Sumenep

“Upaya-upaya penanganan tentang tindak pidana korupsi sudah kami lakukan, seperti informasi yang kami temukan seperti indikasi-indikasi terkait penyelewengan dana Hibah berbentuk POKMAS yang bisa merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat,” terangnya.

“Intinya kami akan terus berkomitmen dan bahkan siap apabila semisal ada informasi dari rekan-rekan Dear Jatim terkait persoalan dana Hibah, dan terimakasih juga atas berbagai bentuk dukungan yang selama ini diberikan,” pungkasnya.

 

( Mahbub/Red )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep, Beberapa Kades Diperiksa

26 Maret 2025 - 11:42

Dear Jatim Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Pokir Ditubuh DRPD Sumenep, Polres Sumenep Bakal Panggil Puluhan Kepala Desa

24 Maret 2025 - 16:18

Ahmad Amin Rifa’i, Aktivis Lidik Hukum dan HAM Soroti Kasus Di Tubuh Pemdes Dasuk Laok

21 Maret 2025 - 01:54

Sejumlah Oknum Pejabat PT.Garam Sumenep Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Kemaslahatan Umat

15 Maret 2025 - 14:06

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

13 Maret 2025 - 09:27

SPDP Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNIBA Terbit, Dear Jatim: Tetapkan YP Sebagai Tersangka Dan Penjarakan 

13 Maret 2025 - 07:24

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.