SUMENEP, NETSATU.COM,- Kabupaten Sumenep saat ini dihadapkan pada masalah serius dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal. Fenomena ini tentu menuai kritikan dari akademisi terkait pengawasan dan tindakan pemerintah terhadap peredaran produk ilegal.
Kadiv Advokasi Dear Jatim Farah Adibah Mengatakan Pengusaha rokok ilegal merupakan otak utama dari seluruh operasi ilegal ini. Mereka yang mengatur produksi, distribusi, hingga pemasaran rokok ilegal. Dengan menindak mereka, tentu bisa memutus rantai pasok secara signifikan.
Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) seolah-olah tutup mata terhadap pengusaha Inisial HM asal Kabupaten Sumenep, namun bersikap tegas dan bringas terhadap warung kelontong yang menjual rokok ilegal dan sopir yang memuat rokok ilegal.
“Hukuman yang tegas terhadap pengusaha akan memberikan efek jera yang lebih kuat. Kurir dan pengecer seringkali adalah orang-orang yang dipaksa atau tidak sepenuhnya memahami dampak perbuatan biadab mereka,” tegasnya, Jumat(01-11-2024).
Di lapangan, rokok-rokok tanpa pita cukai yang sah semakin banyak beredar di kios-kios dan warung kecil hingga pasar tradisional.
Dirinya sangat menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di Sumenep. “Kami melihat pemerintah seolah-olah tutup mata terhadap masalah ini. Padahal, ini bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi daerah, tetapi juga menambah dampak negatif bagi masyarakat. Kami berharap masalah ini segera diatasi dengan langkah” ungkapnya.
Namun, Farah mengingatkan bahwa janji-janji pemerintah sering kali hanya menjadi bagian dari retorika politik saat kampanye.
“Sudah terlalu sering masyarakat mendengar janji pemerintah akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum saat kampanye, tapi setelahnya tidak ada tindakan nyata. Kami berharap pemerintah dan pemimpin baru nantinya benar-benar ingin membawa perubahan, dan berani mengambil langkah tegas dan efektif untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal ini” tambahnya.
Dengan semakin dekatnya pemilihan bupati, harapan besar diletakkan pada calon yang berani mengatasi masalah rokok ilegal ini dengan penegakan hukum yang konsisten.
Dirinya berharap pemimpin yang terpilih nanti akan memiliki langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya sebagai janji politik tetapi juga sebagai tindakan nyata bagi kesejahteraan daerah.
Farah menambahkan, Pemerintah juga harus memberikan bantuan hukum kepada sopir atau pemilik warung kecil yang diduga dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum,” pungkasnya.
( Red/Dav )