SUMENEP, NETSATU.COM,- Sebuah gudang besar di suatu perkampungan yang berada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyimpan mesin pembuat rokok yang diduga kuat milik pengusaha berinisial HM, asal desa Ganding. Gudang itu berada jauh dari keramaian seolah jauh dari pantauan hukum.
Gudang yang berlokasi di kecamatan Lenteng tersebut dikelola SR, yang merupakan salah satu orang kepercayaan HM, yang dipercaya untuk menjalankan dan memproduksi rokok ilegal merek Adira dan Gudang Biru tanpa dilekati pita cukai.
Rokok ilegal hasil produksi HM, seperti Gico, Dubai, Albaik Mentol, Albaik, Fantastic Mild, Fantastic Click Merah, Milde 20, Milde Bold, dan Rebel merajalela dan menguasai pasar di seluruh Indonesia karena memiliki harga yang relatif murah akibat bebas pajak.
Peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh HM dan jaringannya menimbulkan kekhawatiran kalangan masyarakat dan aparat mengenai dampak negatifnya. Karena mereka selama ini dinilai kebal hukum.
Dari segi pengawasannya sudah sangat jelas lemah, sebab banyaknya gudang produksi rokok ilegal menandakan betapa mudahnya dalam memproduksi dan mengedarkan barang ilegal tersebut. Dan disamping itu kemajuan teknologi juga memudahkan hasil produksi yang menyebabkan semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep, Mahbub Junaidi saat dijumpai Selasa (2-12-2024), secara tegas meminta pihak Bea Cukai untuk berani menindak tegas dugaan pemilik gudang produksi rokok ilegal berinisial HM, yang titik lokasi mudah diketahui.
“Saya tantang Bea Cukai untuk turun ke titik dimana diduga merupakan salah satu gudang produksi milik pengusaha rokok ilegal berinisial HM, yang selama ini bebas memproduksi jutaan rokok ilegal yang kemudian diedarkan ke seluruh penjuru Indonesia,” tegasnya.
(Red/Dav)