Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2024

Disdik Kabupaten Sumenep Dinilai Lamban Tangani Kasus Perzinahan Antara Oknum Kepala Sekolah Dan Guru P3K


					Keterangan : Gambar ilustrasi Perbesar

Keterangan : Gambar ilustrasi

 

SUMENEP, NETSATU.COM.- Beberapa minggu yang lalu kasus perselingkuhan oknum mantan Kepala Sekolah Pinggir papas I sempat gegerkan publik gegara oknum kepala sekolah tersebut melakukan dugaan perzinahan dengan oknum guru P3K yang merupakan bawahan oknum kepala sekolah tersebut.

Atas viral nya kasus tersebut Dinas pendidikan (Disdik) kabupaten Sumenep mengambil langkah dengan cara yang bersangkutan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tempo lalu Senin 20-5-2024 sekira jam 11.00 Wib.

Beberapa orang yang dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep diantaranya, Oknum kepala sekolah (I), oknum guru P3K (R) beserta mantan suami R berinisial (D), akan tetapi oknum guru P3K (R) tidak hadir berdalih sakit dengan mengirim pemberitahuan keterangan sakit dari Dokter.

Kemudian informasi yang diperoleh media ini oknum guru P3K belum bisa hadir sampai sekarang berhubung selesai melahirkan seorang anak hasil hubungan terlarang antara oknum kepala sekolah (I) dengan (R).

Sementara itu istri dari oknum Kepala Sekolah yang berinisial (N) saat dijumpai oleh media Netsatu.com sampai saat ini dirinya belum dipanggil juga oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Senin (3-6-2024).

“saya sampai saat ini kok belum dipanggil ya mas, tidak ada surat panggilan dari pihak Dinas Pendidikan”, ucapnya.

Dengan demikian atas belum dipanggilnya istri oknum kepala sekolah tersebut justru publik semakin bertanya, kenapa sampai detik ini yang bersangkutan tidak kunjung dipanggil juga oleh pihak Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep setengah bulan lebih, ada apa dengan Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep?

Bahkan pihaknya berharap untuk segera dipanggil oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep supaya dapat kejelasan titik terang atas kasus perzinahan tersebut.

“Saya berharap segera dipanggil mas oleh Dinas Pendidikan biar cepat diatasi dan segera diproses secara hukum”, tutupnya.

Tentu dalam hal ini Dinas pendidikan kabupaten Sumenep Dinilai  sangat Lamban tidak serius tangani kasus perzinahan antara oknum kepala sekolah (I) dengan (R).

Sementara itu Fairuz selaku Kepala bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep saat di konfirmasi melalui via telpon dan WhatsApp tidak ada respon sampai berita ini terbit.

 

( Dav/Red )

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.