Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Feb 2025

HM, Raja Rokok Ilegal Sumenep? Aktivis Tuding Money Laundry 


					Foto : Aktivis Dear Jatim Saat Menyegel Kantor Bea cukai Perbesar

Foto : Aktivis Dear Jatim Saat Menyegel Kantor Bea cukai

 

SUMENEP, NETSATU.COM– Aktivis Dear Jatim menyoroti bisnis rokok ilegal yang diduga marak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia menyebut seorang pengusaha lokal berinisial HM memiliki gurita bisnis di bidang tembakau dan turunannya, termasuk produksi rokok ilegal yang disebut merajai pasaran.

“Banjir rokok tanpa pita cukai sudah puluhan tahun menjerat Sumenep,” kata Mahbub, mengutip laporan dari laman pemerintah setempat pada tahun 2016 yang menemukan 154 merek rokok tanpa pita cukai beredar di Sumenep.

Mahbub Junaidi Ketua Dear Jatim Korda Sumenep menyoroti bahwa Bea Cukai Madura selama ini hanya menindak pedagang dan pengedar rokok ilegal, namun tidak menyentuh pabrik dan produsen rokok ilegal. Padahal, menurutnya, penindakan pengusaha rokok ilegal penting untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai rokok.

“Bea Cukai Sengaja Pejamkan Mata,” tuding Mahbub, mempertanyakan ketidakmampuan Bea Cukai Madura menindak pabrik rokok ilegal, termasuk yang diduga dimiliki oleh HM. Ia menyebut merek-merek seperti Milde, Fantastic, Gicu, dan Rebel yang diduga diproduksi oleh menantu HM.

Mahbub mengatakan HM adalah seorang pengusaha tembakau lokal, disebut memiliki kerajaan bisnis yang mencakup berbagai sektor, termasuk rokok dengan merek-merek seperti Gico, Dubai, dan Fantastic Mild yang populer di berbagai wilayah. Namun, kesuksesannya juga menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi.

Salah satu isu utama adalah beredarnya produk rokok HM tanpa pita cukai resmi, yang melanggar aturan perpajakan dan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Hal ini juga berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Kabupaten Sumenep.

Selain isu cukai, transparansi kekayaan HM juga menjadi sorotan. Sebagai pengusaha berpengaruh, kekayaannya patut dipertanyakan karena diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahbub mengatakan Para pengusaha rokok ilegal ini diduga menggunakan hasil penjualan rokok ilegal untuk melakukan investasi di berbagai sektor, seperti properti, kendaraan mewah, dan aset lainnya. Mereka juga diduga menggunakan perusahaan cangkang untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.

Menurutnya Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan undang-undang tentang pencucian uang dan undang-undang terkait lainnya.”Ujarnya saat dijumpai redaksi Netsatu.

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.