Sumenep, Netsatu.com – Sumenep Forum kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT.Sumekar pada tahun 2019 lalu. Rabu (14/09/2023). Siang.
Dalam audensinya, Endar sapaan akrabnya, meminta agar Kejaksaan Negeri Sumenep, serius dalam menuntaskan tindak pidana korupsi pengadaan kapal ghaib yang dilakukan oleh PT.Sumekar ini pada tahun 2019 silam.
Bahkan, lebih lanjut, Endar sapaan akrabnya, yang dikenal kritisi dalam menyikapi sebuah persoalan yang ada di Kabupaten tercinta ini. Meminta agar tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, tidak hanya terhenti di kelas terinya saja.
Namun, juga kepada aktor intelektualnya, yang sudah tega merampas hak masyarakat luas untuk kepentingan dan kepuasan pribadinya sendiri.
“Saya meminta agar proses ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya, dan saya juga berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti di kelas terinya saja, namun juga kelas kakapnya,” ujarnya.
Sementara, JPU Selamet Pujiono,SH. Saat ditanya, apakah proses ini hanya fokus kepada kapal cepat saja?. Selamet, memaparkan, bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumenep ini dilakukan secara menyeluruh ataupun totalitas.
“Kalau dikatakan konsen kita hanya kepada kapal cepat, itu tidak benar mas, karena proses penyidikannya itu kita menyeluruh, dari proses penyidikan kapal cepat, Tongkang, dan Dock, dan yang satu itu sudah sidang,” jelasnya.
Selamet juga menjelaskan, bahwa akan melakukan penyidikan ini secara profesional dan tidak bisa diintervensi dari pihak manapun.
“Kita akan profesional mas, akan melakukan penyidikan ini sesuai prosedur yang ada, dan tentu kami akan totalitas mengungkap kasus ini, berdasarkan petunjuk bahkan pengembangan lainnya yang ada,” tutupnya. (David)








