Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Sep 2025

Lucu ! Kepala Puskesmas Pamolokan Sumenep Diduga Berlindung Dibalik Media


					Foto : drg.Novia Sri Wahyuni, M.Kes., Kepala Puskesmas Pamolokan Sumenep Madura Jawa Timur Perbesar

Foto : drg.Novia Sri Wahyuni, M.Kes., Kepala Puskesmas Pamolokan Sumenep Madura Jawa Timur

SUMENEP, NETSATU.COM ,- Tersiar kabar di salah satu media tentang pernyataan kepala Puskesmas Pamolokan tentang parkir liar di halaman Puskesmas yang terjadi pada Minggu tanggal 14 September 2025, niat dirinya dinilai mau berlindung di balik media untuk menyelamatkan diri atas pernyataan parkir liar di halaman puskesmas Pamolokan, Sumenep, Jawa Timur, Minggu(21 September 2025 ).

Salah satu media merilis pernyataan resminya,

“Perlu kami sampaikan bahwa Kepala Puskesmas, drg. Novia Sri Wahyuni, M.Kes, tidak memberikan izin resmi” katanya lewat salah satu media.

Dari pernyataan ini publik justru menilai lucu, sebab pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 tim redaksi menemui kepala puskesmas Pamolokan, drg.Novia Sri Wahyuni, M.Kes di tempat kerjanya, dirinya mengatakan bahwa parkir di halaman puskesmas tersebut boleh saja asal selain jam efektif.

“Boleh sebenarnya tetep harus ada legal formal nya , boleh saja tidak dihari efektif ” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala puskesmas Pamolokan saat diwawancarai oleh redaksi di tempat kerjanya, ironisnya justru berbalik arah atas apa yang disampaikan lewat salah satu media.

” Beliau justru menunjukkan empati yang tinggi dengan tidak menghalangi niat masyarakat yang berusaha mencari rezeki dari acara tersebut” imbuhnya , lewat salah satu media.

Menanggapi apa yang disampaikan disalah satu media tersebut semakin menarik untuk kita kaji, sebab titik persoalan nya ada di pungutan liarnya bukan menghalangi mencari rizki atau tidaknya.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya pemuda Sumenep sekaligus pengamat hukum, Zubairi, S.H., mengatakan bahwa salah satu Terkait terjadinya tindakan pungutan parkir liar yg dilakukan oknum pada salah satu Puskesmas di Sumenep merupakan pelanggaran hukum,

” 1. Bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan. Apalagi menarik uang dari pengendara di atas ketentuan.

2. Bahwa tindakan itu bisa dikategorikan sebagai Pungutan liar mestinya mendapat atensi dari APH, dlm hal ini adalah kepolisian resort Sumenep.

3. Bahwa tindakan tersebut dapat dianggap melanggar ketentuan pasal 368 dan 335 KUHP tentang pemerasan.

4. Bahwa tindakan tersebut juga dapat dikategorikan pungutan liar yang merupakan tindakan koruptif dan dapat ditangani oleh Satgas Saber Pungli. Dlm konteks ini bisa di cek pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023, ” Tegasnya.

 

( Red/Dav )

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Para Pemenang Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Di Kecamatan Gapura Sumenep Tak Dapat Uang Pembinaan, Kemana Larinya Anggaran ?

9 September 2026 - 03:44

Foto : kantor kecamatan gapura kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Serta Saat Kegiatan Lomba Gerak Jalan

Pemkab Sumenep Peringati Maulid Nabi Saw 2026 : Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah 

4 September 2026 - 05:39

Foto : Pemkab Sumenep Menggelar Maulid nabi Muhammad Saw Bersama Majlis Attaufiq

Peredaran Diduga Rokok Ilegal Merk Manchester R7 Semakin Laris Terjual, Petugas Bea Cukai Batam dan APH Diminta Segera Bertindak

2 September 2026 - 04:39

Diduga Maraknya Judi Tebak Angka Di Toko Lina Dan kedai Kopi Golden, Kapolres Karimun Dinilai Tutup Mata

2 September 2026 - 02:35

Video Syur Perselingkuhan Ning Putri Kyai dengan Santri Ponpes di Kota Kediri Viral di Website Dewasa

1 September 2026 - 08:26

Foto : Foto ilustrasi puluhan generasi muda melihat video tak senonoh Ning Putri Kyai Ponpes besar di Kota Kediri dengan santri sopir tayang di situs dewasa

1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan

1 September 2026 - 03:44

Foto : 1000 Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Gula Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan
Trending di NEWS Netsatu.com

Sorry. No data so far.