Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2025

Sejumlah Oknum Pejabat PT.Garam Sumenep Resmi Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Kemaslahatan Umat


					Foto : Gambar ilustrasi Korupsi Perbesar

Foto : Gambar ilustrasi Korupsi

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Sejumlah oknum pejabat PT Garam Sumenep resmi dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (FORpKOT) atas dugaan kasus penggelapan dana kemaslahatan umat.

Menurut ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, S.H, saat dirinya dijumpai mengatakan beberapa hari yang lalu dirinya beserta tim resmi melaporkan sejumlah oknum pejabat PT.Garam Sumenep karena diduga kuat menggelapkan dana kemaslahatan umat, Sabtu (15-3-2025).

Kasus ini bermula pada 23 Januari 2019, ketika Syaiful Rahman menyerahkan 50% dari lahan 35 hektar yang dikelolanya kepada PT Garam. Dan dana hasil bagi diperuntukkan untuk tiga desa yaitu, Desa Nambakor, Desa Pinggirpapas, dan Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, dimanfaatkan untuk produksi garam dengan kesepakatan bahwa 25% hasil panennya akan dialokasikan sebagai dana kemaslahatan umat (anak yatim, kaum dhuafa dan sarana keagamaan) bagi warga sekitar.

Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula Pada musim 2019, dari 17,5 hektar lahan yang digarap, seharusnya dana kemaslahatan umat yang terkumpul mencapai Rp163.000.000,- yang dibagikan kepada tiga desa tersebut. Namun, perhitungan lebih lanjut menunjukkan adanya selisih tonase yang cukup signifikan.

Dengan harga garam saat itu Rp400.000 per ton, diperoleh total 1.624 ton dari lahan 17,5 hektar. Jika 25% dari hasil tersebut diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, seharusnya nilai yang terkumpul jauh lebih besar. LBH FORpKOT menduga terdapat penggelapan dana kemaslahatan umat selama periode 2019–2023 dengan total kerugian mencapai Rp2.389.233.000,- (Dua miliar tiga ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

“Dugaan penggelapan ini sangat merugikan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat (anak yatim, kaum dhuafa dan sarana keagamaan) justru disalahgunakan. Kami meminta pihak berwenang segera mengusut kasus ini secara transparan,” tegas Herman Wahyudi.

Herman menambahkan bahwa dirinya besarta tim resmi melaporkan beberapa okum pejabat PT.Garam Sumenep diantaranya ;

– BS (Mantan Direktur Utama PT Garam)

– AH (Mantan Direktur PT Garam)

– IK (Mantan Kepala Divisi Optimalisasi Aset, kini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan)

– WBS (Mantan Pegawai PT Garam)

-SG (Mantan Pegawai PT Garam)

– AW (General Manager Aset PT Garam)

– SR (Pengelola lahan 17,5 hektar).

Beberapa pejabat tersebut yang dilaporkan ke polisi berstatus masih aktif dan ada juga yang sudah purna, dirinya beserta tim berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

( Red/Dav )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.