SUMENEP, NETSATU,– Terkait Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, dan tidak menyetorkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terus mendapat sorotan.
Dear Jatim Sumenep, melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep, namun samapai saat ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka padahal kasus tersebut sudah di laporkan dari tanggal 31 Mei 2024.
Polres Semenep diminta untuk lebih serius dalam menangani masalah ini. Sebab ini akan memicu keresahan masyarakat, terutama terkait dengan kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam memperoses kasus tersebut.
Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim Sumenep menyampaikan ke media ini bahwa ada 50 ekor anggota DPRD kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam kasus ini, sangat di sayangkan lambannya penanganan penyidik Polres Sumenep.
“Dalam analisa saya ada 50 ekor anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Mabub (15/1/25).
Padahal laporan dugaan korupsi sudah masuk pada tanggal 31 Mei 2024, ke Kasat Reskrim yang lama sampai pergantian Kasat yang baru tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Hal ini membuat ketua Dear Jatim kecewa, dengan sikap Polres Sumenep yang terkesan tidak serius dalam menuntaskan kasus ini.
“Sangat lamban kinerja Polres Sumenep, padahal dumas kami masukkan pada tanggal 31 Mei 2024, dari Kasat yang lama hingga Kasat yang baru masih belum ada perkembangan yang signifikan dan masih tetap dalam proses penyelidikan,” ujar Mahbub saat ditemui oleh media ini.
Ia menegaskan jika belum ada kemajuan dalam penyelidikan kasus ini. Mahbub menduga Satreskrim Polres Sumenep tidak memiliki keberanian untuk mengungkap kasus ini.
Ia bahkan menyebut adanya potensi intervensi yang menghambat dalam penyelidikan. Dugaan ini mencuat karena sejak awal kasus dilaporkan, tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memanggil anggota dewan yang terlibat dalam pengelolaan dana Pokir tersebut.
Menurut Mahbub, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Jangan-jangan memang sengaja diperlambat atau bahkan ditutupi demi kepentingan kelompok tertentu.
Mahbub menambahkan jika kondisi ini tidak ada perkembangan, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendesak Polres Sumenep agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Jika laporan kami tidak ada kejelasan dan tidak ada perkembangan lebih lanjut, kami tidak akan tinggal diam Kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Polres Sumenep untuk mendesak aparat agar segera menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.
Mahbub juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik adalah hal yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mahbub menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya milik satu kelompok atau organisasi, melainkan masalah bersama yang harus dituntaskan demi kepentingan bersama.
Kasus dugaan korupsi ini juga mendapat perhatian dari beberapa elemen masyarakat dan lembaga pemantau keuangan negara.
Mereka menilai bahwa hal ini merupakan salah satu catatan terburuk dalam sejarah pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak profesional dan tidak menunda-nunda penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
Mengenai nasib laporan tersebut. Publik pun berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius agar kepercayaan terhadap sistem hukum di Sumenep dapat terjaga dengan baik.
( Redaksi )








