Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Apr 2024

Soal Pelantikan Kades Matanair; Sumenep Forum Kecewa Atas Sikap Bupati Sumenep Serta Kabag Hukum Dalam Aksi Demo Jilid II


					Foto : Para aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum Dalam melakukan Aksi Demo jilid II didepan Kantor Pemkab Sumenep Perbesar

Foto : Para aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum Dalam melakukan Aksi Demo jilid II didepan Kantor Pemkab Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Soal Pelantikan Kades Matanair Terus bergulir, sejumlah aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum Kembali geruduk kantor pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab Sumenep) dalam aksi Unras jilid II mereka meminta kembali untuk mempertanyakan alasan atau dasar Pemkab Sumenep melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair, Jumat (26-4-2024).

Dalam aksi jilid II ini mereka kembali mempertanyakan alasan atau dasar hukum Pemkab Sumenep melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair, Kecamatan setempat.

Dalam orasinya, Koordinator Sumenep Forum Sudarsono menyebutkan bahwa pada tanggal 11 Maret 2022 yang lalu, Bupati Sumenep dan Tim Pemilihan Kabupaten telah mengeluarkan release resmi bahwa salah satu amar putusan pengadilan PTUN Surabaya yang memerintah Bupati Sumenep untuk mengesahkan Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair tidak dapat dilaksanakan karena BPD Matanair tidak mengusulkan kepada Pemkab Sumenep.

Hal itu merujuk pada pada UU Desa No 6 Tahun 2014 dan permendagri No 112 sebagaimana di ubah terakhir kali dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Desa JO Perbub No 54 Tahun 2019 sebagaimana terkahir kali diubah dengan Perbub No 51 tentang pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

” Namun anehnya, pada bulan maret 2024 Bupati Sumenep tiba-tiba mengesahkan dan melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair, padahal BPD setempat tidak pernah mengajukan Ahmad Rasidi untuk dilantik sebagai Kades Matanair,” teriak aktivis yang akrab disapa Endar itu.

Lebih lanjut Endar menyampaikan, fenomena pelantikan Kepala Desa Matanair disinyalir didalamnya terdapat dugaan gratifikasi atau suap.

” Sebab keputusan Bupati Sumenep ini bertentangan dengan hukum positif tentang pemilihan, pengangkatan, pengesahan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,” ucapnya.

Dalam demo Jilid II Soal Pelantikan Kades Matanair, Sumenep Forum dalam aksinya tentu mempertanyakan dan timbul tanda tanya sebab para aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum merasa kecewa sebab mereka tidak ditemui langsung oleh Bupati Sumenep serta Kabag Hukum Pemkab Sumenep.

Para aksi selalu meminta untuk Bupati Sumenep serta Kabag Hukum Pemkab Sumenep untuk dapat menemui meraka.

“Ayo keluar Bupati, Kabag Hukum temui kami”, teriak Mahbub selaku orator 2.

Selang kurang lebih hampir satu jam massa aksi ditemui oleh Anwar Syahroni Didampingi Satpol PP untuk menemui Peserta Aksi Dari Sumenep Forum, akan tetapi pihaknya tidak bisa menjawab semua persoalan dalam aksi tersebut, dirinya hanya menyampaikan bahwa dirinya hanya ditugaskan untuk menemui massa aksi.

“Saya ditugaskan disini hanya untuk menemui dan mendengarkan aspirasi dari massa aksi “ucap Anwar selaku Kadis DPMD Sumenep dengan muka pucat dalam temui massa aksi.

Sementara itu, massa aksi tidak akan berhenti sampai benar-benar mendapat jawaban atau alasan hukum dari Bupati Sumenep perihal pelantikan kepala desa matanair dengan sejelas-jelasnya.

“Kita tunggu saja aksi jilid III nanti, kita akan buat gebrakan karena di berbagai media Bupati Sumenep bersama Tim Pemilihan Kabupaten telah menyatakan dengan tegas bahwa Ahmad Rasidi tidak dapat disahkan dan dilantik sebagai Kades Matanair,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemkab Sumenep Hizbul Wathan, SH., MH., yang merupakan anggota Tim Pemilihan Kabupaten tidak menampakkan batang hidungnya saat Sumenep Forum geruduk Pemkab jilid II.

Menurut Kadis DPMD Sumenep Bupati Sumenep sedang ada perjalanan dinas ke Jakarta dan Kabag Hukum Sumenep sedang ada tugas di luar. Namun ketika diminta untuk ditunjukkan surat perjalanan dinasnya, Anwar tidak dapat menunjukkan kepada para peserta aksi.

Sehingga peserta aksi menuding jika Bupati Sumenep dan Kabag Hukum Setdakab Sumenep ada di ruang kerjanya, namun takut untuk menemui peserta aksi. Akibatnya peserta aksi meneriaki Bupati dan Kabag Hukum Sumenep pengecut.

” Ayo keluar, jangan jadi pengecut yang hanya berani koar-koar dihadapan media,” teriak Endar.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Minta Rektor UNIBA Madura Tidak Melindungi Pelaku

22 Desember 2024 - 11:51

Farah Adiba Desak Penanganan Transparansi Dalam Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura

19 Desember 2024 - 13:41

Desak Kanwil Bea Cukai Jatim, Dear Jatim Siapkan Titik Kordinat Gudang Produksi Rokok Ilegal Di Sumenep

17 Desember 2024 - 04:57

Aktivis Perempuan Desak Kasat Reskrim Polres Sumenep Menindak Tegas Pelaku Pelecehan Mahasiswi UNIBA Madura 

17 Desember 2024 - 04:19

Mahasiswi UNIBA Madura Dilecehkan Oleh Seniornya, Korban Melapor Ke Polres Sumenep 

16 Desember 2024 - 08:06

Oknum Petugas SPBU 54.694.02 Milik H. Mukmin Diduga Pungli dan Jual Bebas BBM Pertalite Subsidi Pakai Jerigen, Aktivis Muda Sumenep Minta APH Bertindak

9 Desember 2024 - 16:55

Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.