Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Apr 2024

Soal Pelantikan Kades Matanair; Sumenep Forum Kecewa Atas Sikap Bupati Sumenep Serta Kabag Hukum Dalam Aksi Demo Jilid II


					Foto : Para aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum Dalam melakukan Aksi Demo jilid II didepan Kantor Pemkab Sumenep Perbesar

Foto : Para aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum Dalam melakukan Aksi Demo jilid II didepan Kantor Pemkab Sumenep

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Soal Pelantikan Kades Matanair Terus bergulir, sejumlah aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum Kembali geruduk kantor pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab Sumenep) dalam aksi Unras jilid II mereka meminta kembali untuk mempertanyakan alasan atau dasar Pemkab Sumenep melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair, Jumat (26-4-2024).

Dalam aksi jilid II ini mereka kembali mempertanyakan alasan atau dasar hukum Pemkab Sumenep melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair, Kecamatan setempat.

Dalam orasinya, Koordinator Sumenep Forum Sudarsono menyebutkan bahwa pada tanggal 11 Maret 2022 yang lalu, Bupati Sumenep dan Tim Pemilihan Kabupaten telah mengeluarkan release resmi bahwa salah satu amar putusan pengadilan PTUN Surabaya yang memerintah Bupati Sumenep untuk mengesahkan Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair tidak dapat dilaksanakan karena BPD Matanair tidak mengusulkan kepada Pemkab Sumenep.

Hal itu merujuk pada pada UU Desa No 6 Tahun 2014 dan permendagri No 112 sebagaimana di ubah terakhir kali dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Desa JO Perbub No 54 Tahun 2019 sebagaimana terkahir kali diubah dengan Perbub No 51 tentang pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

” Namun anehnya, pada bulan maret 2024 Bupati Sumenep tiba-tiba mengesahkan dan melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair, padahal BPD setempat tidak pernah mengajukan Ahmad Rasidi untuk dilantik sebagai Kades Matanair,” teriak aktivis yang akrab disapa Endar itu.

Lebih lanjut Endar menyampaikan, fenomena pelantikan Kepala Desa Matanair disinyalir didalamnya terdapat dugaan gratifikasi atau suap.

” Sebab keputusan Bupati Sumenep ini bertentangan dengan hukum positif tentang pemilihan, pengangkatan, pengesahan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,” ucapnya.

Dalam demo Jilid II Soal Pelantikan Kades Matanair, Sumenep Forum dalam aksinya tentu mempertanyakan dan timbul tanda tanya sebab para aktivis serta mahasiswa yang tergabung dalam Sumenep Forum merasa kecewa sebab mereka tidak ditemui langsung oleh Bupati Sumenep serta Kabag Hukum Pemkab Sumenep.

Para aksi selalu meminta untuk Bupati Sumenep serta Kabag Hukum Pemkab Sumenep untuk dapat menemui meraka.

“Ayo keluar Bupati, Kabag Hukum temui kami”, teriak Mahbub selaku orator 2.

Selang kurang lebih hampir satu jam massa aksi ditemui oleh Anwar Syahroni Didampingi Satpol PP untuk menemui Peserta Aksi Dari Sumenep Forum, akan tetapi pihaknya tidak bisa menjawab semua persoalan dalam aksi tersebut, dirinya hanya menyampaikan bahwa dirinya hanya ditugaskan untuk menemui massa aksi.

“Saya ditugaskan disini hanya untuk menemui dan mendengarkan aspirasi dari massa aksi “ucap Anwar selaku Kadis DPMD Sumenep dengan muka pucat dalam temui massa aksi.

Sementara itu, massa aksi tidak akan berhenti sampai benar-benar mendapat jawaban atau alasan hukum dari Bupati Sumenep perihal pelantikan kepala desa matanair dengan sejelas-jelasnya.

“Kita tunggu saja aksi jilid III nanti, kita akan buat gebrakan karena di berbagai media Bupati Sumenep bersama Tim Pemilihan Kabupaten telah menyatakan dengan tegas bahwa Ahmad Rasidi tidak dapat disahkan dan dilantik sebagai Kades Matanair,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemkab Sumenep Hizbul Wathan, SH., MH., yang merupakan anggota Tim Pemilihan Kabupaten tidak menampakkan batang hidungnya saat Sumenep Forum geruduk Pemkab jilid II.

Menurut Kadis DPMD Sumenep Bupati Sumenep sedang ada perjalanan dinas ke Jakarta dan Kabag Hukum Sumenep sedang ada tugas di luar. Namun ketika diminta untuk ditunjukkan surat perjalanan dinasnya, Anwar tidak dapat menunjukkan kepada para peserta aksi.

Sehingga peserta aksi menuding jika Bupati Sumenep dan Kabag Hukum Setdakab Sumenep ada di ruang kerjanya, namun takut untuk menemui peserta aksi. Akibatnya peserta aksi meneriaki Bupati dan Kabag Hukum Sumenep pengecut.

” Ayo keluar, jangan jadi pengecut yang hanya berani koar-koar dihadapan media,” teriak Endar.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.