SUMENEP, NETSATU.COM,-Dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep menjadi perhatian publik. Mata publik saat ini tertuju pada Kasat Reskrim yang baru sertijab diawali Januari lalu.
Mahbub Junaidi Ketua Dear Jatim Sumenep mengangkapkan menaruh harapan besar pada keberanian Kasat Reskrim yang baru untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Apakah Kasat Reskrim berani memanggil ketua dewan terpilih dan satu rekannya di dapil 4, serta dua anggota dewan dari dapil 2 yang diduga menerima alokasi dana pokir terbesar? Keberanian ini akan menjadi ujian awal bagi integritas dan profesionalisme Kasat Reskrim yang baru.
“Dear Jatim sudah melakukan Investigasi ke Kelompok Penerima Pokir dan informasi yang kami terima dari hasil pengecekan dan investigasi di lapangan sungguh memprihatinkan”.
Menurut Mahbub Kelompok masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dana pokir justru mengaku tidak tahu menahu dan hanya menerima uangTransportasi sebesar 1 juta untuk ketua pokmas dan 500 ribu untuk anggota. Bahkan, pekerjaan di lapangan diduga dikerjakan oleh kepala desa dan anggota dewan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pokir.
“Kami mendesak Polres Sumenep untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana pokir. Temuan kami di lapangan terkait pengadaan sumur bor dimana didalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ada belanja sibel air yang seharusnya membeli dengan harga 28 juta sesuai RAB, akan tetapi malah membeli sibel yang harga 7 juta, dan informasinya, pembelian sibel murahan tersebut itu perintah dari aspirator”
Mahbub menambahkan Kasat Reskrim yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab ekspektasi publik. Keberanian, ketegasan, dan profesionalisme beliau akan diuji dalam menangani kasus ini. Apakah beliau mampu mengungkap jaringan korupsi yang mungkin melibatkan oknum pejabat dan anggota dewan? Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini.”Ucapnya.
Kami berharap pihak Satreskrim Polres Sumenep dapat bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Keterbukaan informasi kepada publik juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.”Pungkasnya.