SUMENEP, NETSATU.COM,- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra didampingi Kabid pembinaan Sekolah Dasar Ardiansyah Ali Sobich menghadiri panggilan ke-2 penyidik Pidana korupsi Polres Sumenep, Rabu ( 3-1-2023 ).
Diketahui sebelumnya Kadisdik Agus Dwi Saputra tidak menghadiri panggilan pertama dari penyidik Tipidkor Polres Sumenep dengan beberapa alasan tertentu.
Oleh karena itu, dengan hadirnya Agus ke ruang penyidik Pidkor Polres Sumenep beberapa awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) langsung mendatangi Polres Sumenep berusaha meminta keterangan terhadap yang bersangkutan (Kadisdik Agus) seusai diperiksa oleh penyidik Tipidkor namun hanya mendapat keterangan yang tidak jelas.
Menurut pantauan awak media netsatu.com bahwa Kadisdik kabupaten Sumenep beserta Kabid pembinaan SD datangi penyidik Pidkor Polres Sumenep dikarenakan memenuhi panggilan penyidik Pidkor Polres Sumenep terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada tahun 2021.
Sekira pukul 15.44 Wib Agus beserta Ardhi keluar dari ruang penyidik Pidkor Polres Sumenep, saat di jumpai dirinya terkesan menghindar atas pertanyaan beberapa awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) cabang Sumenep.
”Ella mas mulai tadi pagi setengah sepuluh saya di periksa tak neser ka saya, ujar nya dengan penuh penyesalan.
Sementara itu Kadisdik menambahkan bahwa dirinya menghadiri panggilan yang ke dua, berhubung pada saat pemanggilan yang pertama tidak bisa hadir berhubung menghadiri undangan Assesment.
” Undangan yang pertama tidak bisa hadir karena ada undangan Assesment mau tidak mau kan tidak bisa hadir, iya toh ?? Akan tetapi saya mengantarkan berkasnya, dan sekarang ada waktu longgar sehingga bisa hadir di panggilan ke dua“imbuhnya.
( Dvd/Red )