Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2024

Ternyata, Kadisdik Sumenep Beserta Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Hadiri Panggilan Ke Dua Penyidik Pidkor Polres Sumenep


					Foto : Ruang Pidkor Polres Sumenep saat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dimintai keterangan atas dugaan korupsi BOS Perbesar

Foto : Ruang Pidkor Polres Sumenep saat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dimintai keterangan atas dugaan korupsi BOS

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra didampingi Kabid pembinaan Sekolah Dasar Ardiansyah Ali Sobich menghadiri panggilan ke-2 penyidik Pidana korupsi Polres Sumenep, Rabu ( 3-1-2023 ).

Diketahui sebelumnya Kadisdik Agus Dwi Saputra tidak menghadiri panggilan pertama dari penyidik Tipidkor Polres Sumenep dengan beberapa alasan tertentu.

Oleh karena itu, dengan hadirnya Agus ke ruang penyidik Pidkor Polres Sumenep beberapa awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) langsung mendatangi Polres Sumenep berusaha meminta keterangan terhadap yang bersangkutan (Kadisdik Agus) seusai diperiksa oleh penyidik Tipidkor namun hanya mendapat keterangan yang tidak jelas.

Menurut pantauan awak media netsatu.com bahwa Kadisdik kabupaten Sumenep beserta Kabid pembinaan SD datangi penyidik Pidkor Polres Sumenep dikarenakan memenuhi panggilan penyidik Pidkor Polres Sumenep terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada tahun 2021.

Sekira pukul 15.44 Wib Agus beserta Ardhi keluar dari ruang penyidik Pidkor Polres Sumenep, saat di jumpai dirinya terkesan menghindar atas pertanyaan beberapa awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) cabang Sumenep.

”Ella mas mulai tadi pagi setengah sepuluh saya di periksa tak neser ka saya, ujar nya dengan penuh penyesalan.

Sementara itu Kadisdik menambahkan bahwa dirinya menghadiri panggilan yang ke dua, berhubung pada saat pemanggilan yang pertama tidak bisa hadir berhubung menghadiri undangan Assesment.

” Undangan yang pertama tidak bisa hadir karena ada undangan Assesment mau tidak mau kan tidak bisa hadir, iya toh ?? Akan tetapi saya mengantarkan berkasnya, dan sekarang ada waktu longgar sehingga bisa hadir di panggilan ke dua“imbuhnya.

 

( Dvd/Red )

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.