Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2024

Halangi Tugas Wartawan, Sekretaris PPK dan Plt Camat Arjasa Resmi Dilaporkan Ke Polisi 


					Photo : Kanan Igusty Madani Pimred Media Detik zone dan Kiri M.Rakib Kabiro Media Panji Nasional Perbesar

Photo : Kanan Igusty Madani Pimred Media Detik zone dan Kiri M.Rakib Kabiro Media Panji Nasional

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Usir wartawan saat melakukan peliputan rapat koordinasi (Rakoor) di Pendopo Kecamatan, Plt Camat Arjasa dan Sekretaris PPK Arjasa resmi dilaporkan.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Arjasa, Bripka Misruji di ruang kerjanya, Jl. Raya Arjasa No 26, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Dilansir dari media Detikzone.net Selama kurang lebih 2 jam, pewarta media Detikzone.net ini didampingi Kabiro Panjinasional dimintai keterangan seputar kronologis kejadian.

Rakib, Kepala Biro media Nasional Panjinasional.com menjadi saksi dugaan pengusiran wartawan tersebut.

Responsifnya Polsek Arjasa, Kecamatan Kangean dalam menerima laporan wartawan patut diapresiasi. Sebab, telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan profesional.

“Sudah menjadi tugas dan tupoksi kami mas dalam memberikan pelayanan terbaik. Tugas kami memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu,” kata Kapolsek Arjasa, Iptu Moh. Nurul Komar.

Sementara itu, pengacara Detikzone.net, Sulaisi Abdurrazaq yang sekaligus pembina relawan Infant Gibran (Brigib) memberikan apresiasi atas responsif-Nya Polsek Arjasa.

Sulaisi Abdurrazaq berharap Polsek Arjasa bekerja dengan profesional.

“Saya meminta Polsek Arjasa bekerja dengan profesional,” harapnya.

Diwartakan sebelumnya, Plt Camat Arjasa dan Sekretaris PPK Arjasa diduga melakukan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas melakukan peliputan di Pendopo kantor Kecamatan setempat.

Pengusiran tersebut berawal saat wartawan meminta ijin untuk meliput kegiatan rakoor. Namun bukan mendapat respon positif malah justru direspon negatif.

“Tidak boleh diliput pak ini rapat internal saja,” kata Sekcam Arjasa seraya menghampiri wartawan yang sedang meliput.

Lantas, wartawan mempertanyakan dasar hukum tidak diperbolehkannya meliput saat ada kegiatan yang berkaitan dengan pemilu.

Jangankan kegiatan rakor dan seputar pemilu 2024, saat terjadi peperangan saja wartawan tidak ada larangan untuk meliput.

Kemudian, Sekretaris PPK Arjasa beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri wartawan yang meliput seraya berbicara lantang bahwa tidak boleh meliput dan tidak pakai dasar dasar hukum.

“Gak boleh. Gak pakai hukum lah saya,” sebut Sekretaris PPK Arjasa.

Disinggung tupoksinya sebagai apa melakukan dugaan pengusiran terhadap Pers, Sekretaris PPK ini menyebut sebagai orang.”

Sebagai orang,” tandas dia.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.