Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2024

Halangi Tugas Wartawan, Sekretaris PPK dan Plt Camat Arjasa Resmi Dilaporkan Ke Polisi 


					Photo : Kanan Igusty Madani Pimred Media Detik zone dan Kiri M.Rakib Kabiro Media Panji Nasional Perbesar

Photo : Kanan Igusty Madani Pimred Media Detik zone dan Kiri M.Rakib Kabiro Media Panji Nasional

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Usir wartawan saat melakukan peliputan rapat koordinasi (Rakoor) di Pendopo Kecamatan, Plt Camat Arjasa dan Sekretaris PPK Arjasa resmi dilaporkan.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Arjasa, Bripka Misruji di ruang kerjanya, Jl. Raya Arjasa No 26, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Dilansir dari media Detikzone.net Selama kurang lebih 2 jam, pewarta media Detikzone.net ini didampingi Kabiro Panjinasional dimintai keterangan seputar kronologis kejadian.

Rakib, Kepala Biro media Nasional Panjinasional.com menjadi saksi dugaan pengusiran wartawan tersebut.

Responsifnya Polsek Arjasa, Kecamatan Kangean dalam menerima laporan wartawan patut diapresiasi. Sebab, telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan profesional.

“Sudah menjadi tugas dan tupoksi kami mas dalam memberikan pelayanan terbaik. Tugas kami memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu,” kata Kapolsek Arjasa, Iptu Moh. Nurul Komar.

Sementara itu, pengacara Detikzone.net, Sulaisi Abdurrazaq yang sekaligus pembina relawan Infant Gibran (Brigib) memberikan apresiasi atas responsif-Nya Polsek Arjasa.

Sulaisi Abdurrazaq berharap Polsek Arjasa bekerja dengan profesional.

“Saya meminta Polsek Arjasa bekerja dengan profesional,” harapnya.

Diwartakan sebelumnya, Plt Camat Arjasa dan Sekretaris PPK Arjasa diduga melakukan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas melakukan peliputan di Pendopo kantor Kecamatan setempat.

Pengusiran tersebut berawal saat wartawan meminta ijin untuk meliput kegiatan rakoor. Namun bukan mendapat respon positif malah justru direspon negatif.

“Tidak boleh diliput pak ini rapat internal saja,” kata Sekcam Arjasa seraya menghampiri wartawan yang sedang meliput.

Lantas, wartawan mempertanyakan dasar hukum tidak diperbolehkannya meliput saat ada kegiatan yang berkaitan dengan pemilu.

Jangankan kegiatan rakor dan seputar pemilu 2024, saat terjadi peperangan saja wartawan tidak ada larangan untuk meliput.

Kemudian, Sekretaris PPK Arjasa beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri wartawan yang meliput seraya berbicara lantang bahwa tidak boleh meliput dan tidak pakai dasar dasar hukum.

“Gak boleh. Gak pakai hukum lah saya,” sebut Sekretaris PPK Arjasa.

Disinggung tupoksinya sebagai apa melakukan dugaan pengusiran terhadap Pers, Sekretaris PPK ini menyebut sebagai orang.”

Sebagai orang,” tandas dia.

 

( Redaksi )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Badrul Aini Kutuk Arogansi Oknum Aparat di Pulau Sadulang, “Jangan Biarkan Rakyat Mati Ketakutan”

15 Oktober 2025 - 01:30

Foto : Badrul Aini

Pungli PPPK di Sumenep, Nurahmat: “Besok Saya Lapor Kejaksaan”

1 Oktober 2025 - 12:40

Foto : Ilustrasi

MIGAS Untuk Rakyat Kangean?

25 September 2025 - 05:00

Koordinator MSM Resmi Laporkan Grup Facebook “Media Kangean” ke Polres Sumenep Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE dan KUHP

24 September 2025 - 03:38

Foto : Nurahmat, S.H., Koordinator MSM Kabupaten Sumenep

Ketua MSM Sumenep Laporkan Akun Facebook yang Diduga Melanggar UU ITE

23 September 2025 - 08:22

Foto : Nurahmat, S.H., Ketua MSM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

Masyarakat Sadar Medsos (MSM) Kabupaten Sumenep

22 September 2025 - 07:00

Foto : Nurahmat, S.H., koordinator MSM Kabupaten Sumenep
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.