Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2025

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas


					Foto ; Ferdy Dwi Hidayat Aktivis Dear Jatim Perbesar

Foto ; Ferdy Dwi Hidayat Aktivis Dear Jatim

 

SUMENEP, NETSATU.COM,- Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep memasuki babak baru. Polres Sumenep telah melayangkan panggilan kedua kepada ZA setelah panggilan pertama diabaikan. Aktivis dari Dear Jatim, Ferdy Dwi Hidayat, mendesak pihak kepolisian untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan menuntaskan kasus ini.

Kasus ini bermula dari penggerebekan delapan pekerja seks komersial (PSK) di tiga lokasi di Sumenep pada 6 September 2024. ZA diduga meminta uang sebesar Rp10 juta kepada tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka. Salah satu mucikari, Addur, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta kepada ZA karena merasa ketakutan.

“Saya takut dipenjara kalau tidak menyerahkan uang. Saya sendiri yang menyerahkan kepada ZA,” ungkap Addur

Selain dugaan pemerasan, Ferdy Dwi Hidayat juga mengecam tindakan ZA yang mempublikasikan wajah PSK dalam operasi penggerebekan. Ferdy menilai tindakan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi martabat perempuan demi kepentingan politik.

“Ini bukan hanya kepentingan politik, tapi juga ajang untuk memeras seseorang. Tindakan Ketua DPRD Sumenep tidak berperikemanusiaan,” tegas Ferdy.

Ferdy juga mendesak DPC PDI Perjuangan untuk mengganti ZA dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumenep. Menurutnya, perilaku ZA tidak pantas dan mencoreng citra lembaga legislatif.

Sebagai tindak lanjut, Ferdy akan melakukan pengaduan resmi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumenep, DPP PDI Perjuangan, dan lembaga terkait lainnya. Ia meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini dan menegaskan bahwa keadilan serta hak asasi manusia harus dilindungi.

“Kami akan meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini, karena keadilan dan hak asasi manusia harus dilindungi, tidak boleh ada eksploitasi politik seperti ini,” pungkas Ferdy.

Sementara tim redaksi netsatu mencoba untuk mendatangi kantor DPRD kabupaten Sumenep akan tetapi ZA tidak ada ditempat, selanjutnya mencoba untuk menghubungi Via Telepon seluler nya tidak connect.

( Dav/Red )

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahbub Junaidi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek KDMP di Madura 

21 Mei 2026 - 14:18

Foto : Mahbub Junaidi, S.H., Pengamat Hukum Muda Kabupaten Sumenep

CV.Oke Mantap Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

19 Mei 2026 - 09:23

Foto : CV. Oke Mantap Yang Diduga Distributor Produk Tak Ber-SNI

Maraknya Isu Suap Kasus Sengketa Tanah, Pengadilan Negeri Sumenep Angkat Bicara

14 Mei 2026 - 01:10

Foto : Akhmad Bangun Sujiwo, S.H., M.H., Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumenep

Warga Kehilangan Hak Tanah, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak oleh Pemdes Dungkek

8 Mei 2026 - 06:00

Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Mantan kades Batu Kerbuy Pamekasan Didampingi Pengacara Sumenep Bantah Tudingan Rentenir

7 Mei 2026 - 12:06

Foto : Aba Yanto mantan Kades Batu Kerbuy Pasean Pamekasan Madura, Didampingi H.Mohammad Siddik, S.H.,M.H

Kebebasan Pers Terancam, Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Sumenep Picu Protes Keras Jurnalis Sumenep Independen

20 April 2026 - 10:06

Foto : ilustrasi
Trending di Hukum & Kriminal

Sorry. No data so far.