SUMENEP, NETSATU.COM,- Desakan kuat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura terus bergulir. Aktivis Demokrasi Dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep, melalui Kepala Divisi Advokasi & Investigasi, Farah Adibah, mendesak Polres Sumenep untuk mempercepat proses hukum setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Kasus yang mencuat sejak akhir Desember 2024 ini telah menarik perhatian luas, memicu gelombang solidaritas dari masyarakat dan aktivis hak perempuan.
Farah Adibah mengungkapkan bahwa korban telah menerima dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), menandakan bahwa penyidikan telah mencapai tahap krusial sebelum penetapan tersangka.
“Kami mendesak Polres Sumenep untuk segera menetapkan tersangka dengan inisial YP. Bukti-bukti yang ada sudah sangat kuat, dan kami yakin keadilan segera ditegakkan tanpa penundaan,” tegas Farah Adibah.
Lebih lanjut, Dear Jatim menekankan bahwa setiap keterlambatan dalam penetapan tersangka tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, tetapi juga berpotensi memperdalam trauma yang dialami korban. Oleh karena itu, kami (Dear Jatim) berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi korban, dan memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku.
“Keadilan tidak boleh tertunda. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku,” pungkas Farah Adibah.
( Red/Dav )